Purbaya Angkat Bicara soal Dugaan Suap Bea Cukai, Ini Sikapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya / Foto: Anisa Indraini

Menkeu Purbaya / Foto: Anisa Indraini

JAKARTA, jentik.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam kasus dugaan suap impor barang. Ia menegaskan pemerintah tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, Purbaya menegaskan pemerintah tidak menonaktifkan Djaka sebelum pengadilan memutuskan bersalah. Ia juga meminta publik menunggu hasil persidangan.

“Tidak dinonaktifkan dulu. Kita lihat sampai jelas prosesnya. Masa baru disebut langsung berhenti,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Kemudian, ia menegaskan pemerintah baru mengambil keputusan setelah proses hukum selesai. Saat ini, ia menilai perkara masih berada pada tahap awal persidangan.

Baca Juga :  Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

Nama Dirjen Bea Cukai Masuk Dakwaan

Sementara itu, nama Djaka Budhi Utama muncul dalam surat dakwaan kasus suap impor barang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia disebut hadir dalam pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Juli 2025.

Di sisi lain, dakwaan menyebut sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bertemu dengan pihak perusahaan kargo. Mereka membahas pengurusan impor barang dalam pertemuan tersebut.

Dugaan Aliran Dana Puluhan Miliar

Selanjutnya, jaksa mengungkap dugaan aliran dana dalam beberapa tahap sejak pertengahan 2025 hingga awal 2026. Nilai uang yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah dalam bentuk dolar Singapura.

Baca Juga :  Resmi Dilimpahkan ke Jaksa, Roy Suryo dan dr Tifa Tiba dengan Rompi Oranye

Selain itu, jaksa mencatat adanya pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah. Pemberian itu diduga berkaitan dengan kelancaran proses impor melalui jalur tertentu.

Pemerintah Tunggu Putusan Pengadilan

Terakhir, pemerintah menegaskan belum mengambil tindakan administratif terhadap pihak yang disebut dalam dakwaan. Pemerintah memilih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dengan demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tidak berspekulasi sebelum pengadilan memutuskan perkara tersebut secara final. (nr*)

Berita Terkait

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat
Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, 8 WNI Diduga Terjebak hingga Masuk Tentara Rusia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026

Minggu, 6 September 2026 - 16:11 WIB

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Kamis, 3 September 2026 - 09:48 WIB

Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB