Ketua Dewan Pers Ajak Pers Jaga Kualitas Informasi di Era Disrupsi Digital

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewas Pers  Komaruddin Hidayat menegaskan pers tetap memegang peran penting dan tidak tergantikan sebagai pengawal kualitas informasi di tengah derasnya arus disrupsi informasi digital dan kemunculan media baru.

Ketua Dewas Pers Komaruddin Hidayat menegaskan pers tetap memegang peran penting dan tidak tergantikan sebagai pengawal kualitas informasi di tengah derasnya arus disrupsi informasi digital dan kemunculan media baru.

Jakarta, jentik.id – Ketua Dewas Pers Komaruddin Hidayat menegaskan pers tetap memegang peran penting dan tidak tergantikan sebagai pengawal kualitas informasi di tengah derasnya arus disrupsi informasi digital dan kemunculan media baru.

Hal tersebut disampaikan Komaruddin saat peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Minggu (10/5).

Menurutnya, di tengah banjir informasi yang begitu cepat melalui platform digital dan media sosial, masyarakat tetap membutuhkan pers yang mampu menjaga akurasi, verifikasi, serta kualitas informasi.

“Perannya tidak bakal tergusur. Sepanjang zaman, pers itu diperlukan karena dia menjaga gawang, memelihara kualitas informasi,” kata Komaruddin.

Ia mengibaratkan disrupsi informasi digital seperti arung jeram yang penuh tantangan, gelombang, dan bebatuan. Namun, kondisi tersebut justru harus menjadi pemacu semangat bagi insan pers untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pemberitaan.

Baca Juga :  Reshuffle di Kementerian PU! 7 Pejabat Eselon I Resmi Dilantik

Komaruddin menilai kehadiran media baru yang kerap menimbulkan kegaduhan informasi tidak seharusnya dianggap ancaman, melainkan tantangan yang dapat memacu adrenalin dan kreativitas insan pers.

“Kalau tidak ada tantangan, tidak mengasyikkan. Tetapi ketika ada tantangan, justru adrenalin terpacu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya regulasi dan edukasi agar kebebasan informasi tetap terjaga tanpa mengorbankan hak masyarakat memperoleh informasi yang berkualitas dan dapat dipercaya.

“Mari kita regulasi, kita edukasi agar kebebasan itu terjaga, tetapi juga tetap melindungi kebebasan masyarakat untuk mendapat informasi yang berkualitas,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum LKBN ANTARA Benny Siga Butarbutar menilai peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia menjadi momentum penting bagi media untuk terus menjaga profesionalisme dan tanggung jawab sosial di tengah era disrupsi digital.

Menurut Benny, kebebasan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia. Namun di tengah derasnya arus informasi saat ini, media dituntut semakin profesional dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.

Baca Juga :  Komisi I DPR Sampaikan Duka atas Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico, Desak PBB Evaluasi Perlindungan UNIFIL

“Pers perlu membentuk dirinya menjadi lebih profesional,” ujarnya di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Ia menambahkan media arus utama masih memiliki keunggulan karena lebih dikenal publik dan mampu menjadi cerminan kondisi masyarakat. Tantangan media saat ini, lanjut Benny, bukan hanya soal kecepatan menyampaikan informasi, tetapi juga bagaimana media menjalankan tanggung jawab sosial untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Media mainstream, online media, maupun media baru memiliki kesamaan, yaitu memberikan upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya.

Benny menegaskan ANTARA sebagai kantor berita nasional memiliki peran strategis dalam menghadirkan informasi yang membantu masyarakat mengambil keputusan secara tepat, baik untuk kepentingan pribadi maupun komunitas.(asy*)

Berita Terkait

Heboh Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Dirut Agrinas Minta Legislator PDIP Tunjukkan Bukti
Jadwal CPNS 2026 Belum Keluar, Ternyata Pemerintah Masih Hitung Kebutuhan Formasi ASN
Kejagung Bentuk Tim 9 Jaksa untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Berpengalaman di KPK
Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru
Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker
Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:48 WIB

Heboh Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Dirut Agrinas Minta Legislator PDIP Tunjukkan Bukti

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:40 WIB

Kejagung Bentuk Tim 9 Jaksa untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Berpengalaman di KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:50 WIB

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:21 WIB

Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar

Berita Terbaru