Komisi I DPR Sampaikan Duka atas Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico, Desak PBB Evaluasi Perlindungan UNIFIL

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jentik.id –Komisi I DPR RI menyampaikan belasungkawa atas gugurnya prajurit TNI, Praka Rico Pramudia, yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon. DPR juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengevaluasi sistem perlindungan pasukan dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia perlu melakukan peninjauan komprehensif terhadap aspek keamanan, kesiapan, serta pola penugasan prajurit dalam misi perdamaian, tanpa mengurangi komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas global.

“Kami mendorong PBB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mandat dan mekanisme perlindungan pasukan UNIFIL, agar sesuai dengan realitas ancaman yang berkembang di lapangan,” ujar Sukamta dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan hal yang tidak boleh diabaikan oleh pihak mana pun, termasuk para pihak yang terlibat konflik.

Baca Juga :  Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Ditolak Anggota DPR, Dinilai Berisiko

Selain itu, Sukamta juga meminta adanya investigasi yang transparan dan akuntabel terkait insiden yang menewaskan Praka Rico, guna memastikan kejelasan serta pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.

“Kami memandang perlindungan terhadap personel PBB harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh diabaikan, termasuk dalam dinamika konflik yang melibatkan Israel dan aktor lainnya di kawasan,” katanya.

Menurutnya, pengorbanan prajurit dalam misi perdamaian tidak boleh sia-sia. Setiap insiden harus menjadi pengingat pentingnya sistem perlindungan yang kuat serta komitmen bersama dari komunitas internasional.

“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas gugurnya prajurit terbaik TNI dalam misi UNIFIL di Lebanon. Ini adalah bentuk nyata komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia, sebagaimana amanat konstitusi,” tuturnya

Baca Juga :  Pemulangan Jenazah Praka Rico dari Lebanon ke Medan

Diketahui, Praka Rico gugur setelah menjalani perawatan di Lebanon akibat luka yang dideritanya dari ledakan peluru kendali yang menghantam markas UNIFIL pada 29 Maret 2026.

Sukamta menilai insiden dan gugurnya Praka Rico tersebut menunjukkan adanya eskalasi situasi keamanan di wilayah operasi UNIFIL yang semakin berisiko bagi pasukan penjaga perdamaian.

“Serangan di wilayah operasi UNIFIL menunjukkan eskalasi signifikan yang menempatkan pasukan perdamaian dalam risiko tinggi,” ujarnya.

Dengan gugurnya Praka Rico, jumlah prajurit TNI yang wafat dalam misi UNIFIL di Lebanon kini menjadi empat orang,semoga para prajurit yang gugur mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tutup Sukamta.(asy*)

Berita Terkait

Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran, Budi Arie Tegaskan Wapres Tak Akan Mundur
Kemenhaj Rilis Jadwal Haji 2027, Ini Tanggal Keberangkatan Kloter Pertama
Teh Kemasan Berbusa Saat Demo Viral, Polisi Telusuri Pihak yang Membagikan
KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum
Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3
Amran Bongkar Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Kerugian Capai Rp3,3 Miliar
Amran Bertindak Tegas! 8 Pejabat Bapanas-Bulog Dicopot Buntut Dugaan Penyelewengan Beras SPHP
Kepala BGN Klaim Hemat Anggaran MBG Rp44 Triliun, Tutup 2.000 Dapur Bermasalah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 09:29 WIB

Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran, Budi Arie Tegaskan Wapres Tak Akan Mundur

Minggu, 1 November 2026 - 07:54 WIB

Kemenhaj Rilis Jadwal Haji 2027, Ini Tanggal Keberangkatan Kloter Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Teh Kemasan Berbusa Saat Demo Viral, Polisi Telusuri Pihak yang Membagikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3

Berita Terbaru