Sudaryono Bersih-Bersih BGN, 261 Pegawai Bermasalah Langsung Dipecat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers terkait perkembangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan keterangan pers terkait perkembangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, memecat 261 pegawai bermasalah sebagai bagian dari upaya memperkuat disiplin dan membenahi organisasi.

Sudaryono mengatakan kebijakan tersebut mulai berlaku pada 27 Juli 2026. Menurutnya, BGN tidak akan memberi toleransi kepada pegawai yang melanggar aturan.

“Hari ini kami memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Senin (27/7).

Baca Juga :  Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Jumlah itu terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Sudaryono menjelaskan, pelanggaran disiplin menjadi alasan utama pemecatan. BGN juga terus menyelidiki pelanggaran lain yang muncul selama proses pemeriksaan.

Selain itu, BGN menemukan sembilan ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat. Sudaryono menegaskan BGN akan memproses pemecatan mereka sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Kemhan Ungkap Kronologi Lengkap Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih saat Diklatsar SPPI

BGN juga mencatat 39 pelanggaran disiplin ringan. Karena itu, BGN akan memutasi, mendemosi, memberikan sanksi administratif, atau mengeluarkan surat peringatan sesuai tingkat pelanggaran masing-masing pegawai. (nr*)

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN
Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di BGN Era Dadan, Chat Jadi Barang Bukti
BMKG Optimalkan Channel WhatsApp untuk Sebarkan Informasi Cuaca dan Gempa Lebih Cepat
Destry Damayanti Jadi Pjs Gubernur BI Usai Perry Warjiyo Mundur, Ini Rekam Jejaknya
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Kasus Korupsi Baru Terbongkar
Mulai September 2026 Kontrak PPPK Paruh Waktu Habis, Bisakah Langsung Jadi PPPK Penuh Waktu?
Menko Polkam Serukan Gerakan Bersama Berantas Narkotika, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Perkuat TNI AU, Kemhan Datangkan 12 Jet Tempur M-346 F Block 20 dari Italia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31 WIB

Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:51 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di BGN Era Dadan, Chat Jadi Barang Bukti

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:25 WIB

Sudaryono Bersih-Bersih BGN, 261 Pegawai Bermasalah Langsung Dipecat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

BMKG Optimalkan Channel WhatsApp untuk Sebarkan Informasi Cuaca dan Gempa Lebih Cepat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:39 WIB

Destry Damayanti Jadi Pjs Gubernur BI Usai Perry Warjiyo Mundur, Ini Rekam Jejaknya

Berita Terbaru