Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya memberika paparan saat penyerahan hasil lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan dalam acara yang digelar di Badan Pemulihan Aset (BPA), Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menkeu Purbaya memberika paparan saat penyerahan hasil lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan dalam acara yang digelar di Badan Pemulihan Aset (BPA), Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

JAKARTA , jentik.id– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah pemerintah daerah mengalami tekanan fiskal setelah penyesuaian anggaran transfer ke daerah (TKD). Kondisi tersebut membuat beberapa daerah kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN).

Purbaya menjelaskan pemerintah telah mengantisipasi potensi tersebut sejak awal. Kementerian Keuangan kini memantau kondisi fiskal seluruh pemerintah daerah untuk mengetahui wilayah yang membutuhkan tambahan anggaran.

“Kami memantau setiap daerah di Indonesia. Daerah yang kekurangan anggaran akan kami hitung kebutuhannya,” kata Purbaya di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (29/7).

Pemerintah Siapkan Tambahan Anggaran

Purbaya menyebut pemerintah berencana menyalurkan tambahan dana kepada sekitar 490 pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran, terutama untuk memenuhi belanja pegawai dan kebutuhan layanan dasar.

Baca Juga :  Alat Kecil di Balik Helm Ini Ternyata Bisa Membahayakan Nyawa di Jalan

Namun, pemerintah masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum merealisasikan kebijakan tersebut.

“Kurang lebih 490 daerah berpotensi menerima tambahan dana. Pelaksanaannya tetap menunggu petunjuk Presiden,” ujarnya.

Maluku Utara Sesuaikan TPP ASN

Salah satu daerah yang telah mengambil langkah penyesuaian anggaran ialah Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengurangi tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN karena ruang fiskal daerah semakin terbatas.

Sherly menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN atas kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah harus menyesuaikan belanja karena beban pembayaran gaji dan TPP, termasuk untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terus meningkat.

Baca Juga :  Kayu Manis Kerinci Mendunia, Peluang Rempah Indonesia Kian Terbuka

Pemprov Maluku Utara kemudian memangkas TPP sebesar 20 persen bagi ASN eselon I hingga IV. Pemerintah juga menurunkan TPP sebesar 10 persen bagi staf PNS dan PPPK.

Sherly menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk pengurangan apresiasi kepada ASN. Pemerintah daerah justru berupaya menjaga kesehatan fiskal agar pelayanan publik tetap berjalan dan program pembangunan tidak terganggu.

Ia berharap seluruh ASN memahami kebijakan tersebut dan terus mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas keuangan daerah. (nr*)

Berita Terkait

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat
Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, 8 WNI Diduga Terjebak hingga Masuk Tentara Rusia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026

Minggu, 6 September 2026 - 16:11 WIB

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Kamis, 3 September 2026 - 09:48 WIB

Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB