Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya memberika paparan saat penyerahan hasil lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan dalam acara yang digelar di Badan Pemulihan Aset (BPA), Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Menkeu Purbaya memberika paparan saat penyerahan hasil lelang barang rampasan negara senilai Rp1.029.874.376.628 kepada Kementerian Keuangan dalam acara yang digelar di Badan Pemulihan Aset (BPA), Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

JAKARTA , jentik.id– Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah pemerintah daerah mengalami tekanan fiskal setelah penyesuaian anggaran transfer ke daerah (TKD). Kondisi tersebut membuat beberapa daerah kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN).

Purbaya menjelaskan pemerintah telah mengantisipasi potensi tersebut sejak awal. Kementerian Keuangan kini memantau kondisi fiskal seluruh pemerintah daerah untuk mengetahui wilayah yang membutuhkan tambahan anggaran.

“Kami memantau setiap daerah di Indonesia. Daerah yang kekurangan anggaran akan kami hitung kebutuhannya,” kata Purbaya di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (29/7).

Pemerintah Siapkan Tambahan Anggaran

Purbaya menyebut pemerintah berencana menyalurkan tambahan dana kepada sekitar 490 pemerintah daerah yang mengalami keterbatasan anggaran, terutama untuk memenuhi belanja pegawai dan kebutuhan layanan dasar.

Baca Juga :  Purbaya Kaget Sidak Tanjung Priok, Ribuan Kontainer Tertahan

Namun, pemerintah masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum merealisasikan kebijakan tersebut.

“Kurang lebih 490 daerah berpotensi menerima tambahan dana. Pelaksanaannya tetap menunggu petunjuk Presiden,” ujarnya.

Maluku Utara Sesuaikan TPP ASN

Salah satu daerah yang telah mengambil langkah penyesuaian anggaran ialah Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengurangi tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN karena ruang fiskal daerah semakin terbatas.

Sherly menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN atas kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah harus menyesuaikan belanja karena beban pembayaran gaji dan TPP, termasuk untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terus meningkat.

Baca Juga :  Ironi Kampus: UKT Melonjak, Gaji Dosen Non-PNS Justru di Bawah UMR

Pemprov Maluku Utara kemudian memangkas TPP sebesar 20 persen bagi ASN eselon I hingga IV. Pemerintah juga menurunkan TPP sebesar 10 persen bagi staf PNS dan PPPK.

Sherly menegaskan kebijakan tersebut bukan bentuk pengurangan apresiasi kepada ASN. Pemerintah daerah justru berupaya menjaga kesehatan fiskal agar pelayanan publik tetap berjalan dan program pembangunan tidak terganggu.

Ia berharap seluruh ASN memahami kebijakan tersebut dan terus mendukung upaya pemerintah menjaga stabilitas keuangan daerah. (nr*)

Berita Terkait

Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di BGN Era Dadan, Chat Jadi Barang Bukti
Sudaryono Bersih-Bersih BGN, 261 Pegawai Bermasalah Langsung Dipecat
BMKG Optimalkan Channel WhatsApp untuk Sebarkan Informasi Cuaca dan Gempa Lebih Cepat
Destry Damayanti Jadi Pjs Gubernur BI Usai Perry Warjiyo Mundur, Ini Rekam Jejaknya
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Kasus Korupsi Baru Terbongkar
Mulai September 2026 Kontrak PPPK Paruh Waktu Habis, Bisakah Langsung Jadi PPPK Penuh Waktu?
Menko Polkam Serukan Gerakan Bersama Berantas Narkotika, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Perkuat TNI AU, Kemhan Datangkan 12 Jet Tempur M-346 F Block 20 dari Italia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31 WIB

Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:51 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di BGN Era Dadan, Chat Jadi Barang Bukti

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:25 WIB

Sudaryono Bersih-Bersih BGN, 261 Pegawai Bermasalah Langsung Dipecat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

BMKG Optimalkan Channel WhatsApp untuk Sebarkan Informasi Cuaca dan Gempa Lebih Cepat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:39 WIB

Destry Damayanti Jadi Pjs Gubernur BI Usai Perry Warjiyo Mundur, Ini Rekam Jejaknya

Berita Terbaru