Perang Narkoba di Jambi: Polisi Musnahkan 2,4 Kg Sabu, 52 Orang Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Selasa (5/5/2026).Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Januari–April 2026 sekaligus mencatat lonjakan signifikan kasus dan tersangka.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Selasa (5/5/2026).Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Januari–April 2026 sekaligus mencatat lonjakan signifikan kasus dan tersangka.

Jambi, jentik.id – Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkotika dari pengungkapan kasus selama Januari hingga April 2026 pada Selasa (5/5/2026).

Kapolresta Jambi, Boy Sutan Binanga Siregar, menyebut barang bukti itu meliputi 2,4 kilogram sabu, 5.131 butir ekstasi, 11,15 gram ganja, dan 17 refil etomidate.

Baca Juga :  Operator SPBU di Bungo Diam-Diam Foto Barcode Konsumen Demi Kuras Biosolar

Petugas mengungkap barang bukti tersebut dari serangkaian kasus dalam empat bulan terakhir. Dalam periode itu, polisi menangkap 52 tersangka.

Boy menjelaskan, petugas memusnahkan narkotika dengan melarutkannya ke dalam air mendidih hingga hancur, lalu mengubur sisa larutan agar tidak disalahgunakan.

Ia menyoroti lonjakan pengungkapan kasus, terutama sepanjang April 2026. Jumlah laporan polisi meningkat 71 persen, sementara jumlah tersangka naik 64 persen.

Baca Juga :  Jampidsus Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Polresta Jambi terus memperkuat pemberantasan narkoba di wilayahnya. Boy mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga untuk ikut memerangi peredaran narkotika di Kota Jambi. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB