Perang Narkoba di Jambi: Polisi Musnahkan 2,4 Kg Sabu, 52 Orang Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Selasa (5/5/2026).Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Januari–April 2026 sekaligus mencatat lonjakan signifikan kasus dan tersangka.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Selasa (5/5/2026).Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Januari–April 2026 sekaligus mencatat lonjakan signifikan kasus dan tersangka.

Jambi, jentik.id – Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkotika dari pengungkapan kasus selama Januari hingga April 2026 pada Selasa (5/5/2026).

Kapolresta Jambi, Boy Sutan Binanga Siregar, menyebut barang bukti itu meliputi 2,4 kilogram sabu, 5.131 butir ekstasi, 11,15 gram ganja, dan 17 refil etomidate.

Baca Juga :  Kesal Hanya Diberi Rp5 Ribu, Karyawan di Jambi Nekat Bawa Kabur Motor Bos

Petugas mengungkap barang bukti tersebut dari serangkaian kasus dalam empat bulan terakhir. Dalam periode itu, polisi menangkap 52 tersangka.

Boy menjelaskan, petugas memusnahkan narkotika dengan melarutkannya ke dalam air mendidih hingga hancur, lalu mengubur sisa larutan agar tidak disalahgunakan.

Ia menyoroti lonjakan pengungkapan kasus, terutama sepanjang April 2026. Jumlah laporan polisi meningkat 71 persen, sementara jumlah tersangka naik 64 persen.

Baca Juga :  Geledah Kafe di Cipete, Polisi Temukan Brankas Berisi Dolar AS dan Dolar Singapura dalam Jumlah Fantastis

Polresta Jambi terus memperkuat pemberantasan narkoba di wilayahnya. Boy mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan warga untuk ikut memerangi peredaran narkotika di Kota Jambi. (nr*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar
Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK
4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi
Kejari Sungai Penuh Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Damkar
12 Pelaku Karhutla Sumsel Masuk Jerat Hukum, Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti
Rp36 Miliar Uang Palsu Disita! Polda Metro Bongkar Pabrik di Tangsel
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi

Selasa, 1 September 2026 - 08:51 WIB

Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:28 WIB

Kerugian Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Capai Rp1,3 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Terseret Kasus Suap Importasi, Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Akhirnya Ditahan KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:38 WIB

4,9 Ton Mineral Diduga Bahan Baku Nuklir Disamarkan sebagai Sisa Konstruksi

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB