Jambi, jentik.id-Seorang perempuan bernama Titin diduga menipu korban hingga Rp400 juta dengan janji meloloskan anak korban menjadi jaksa. Untuk meyakinkan korban, Titin mengaku dekat dengan Gubernur Jambi, Al Haris.
LBH Makalam Justice Center Kota Jambi mengungkap kasus itu dalam konferensi pers pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Direktur LBH Makalam Justice Center Kota Jambi, Romiyanto, mengatakan Titin mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Jambi melalui suaminya. Pengakuan itu membuat kliennya percaya lalu menyerahkan uang secara bertahap.
Korban kemudian mentransfer uang sekitar Rp400 juta ke beberapa rekening sesuai arahan Titin.
Romiyanto menjelaskan, Titin menjalankan dugaan penipuan tersebut selama kurang lebih dua tahun. Namun hingga sekarang, anak korban belum juga diterima menjadi jaksa seperti janji awal.
Pada Februari 2026, Titin kembali meminta uang sebesar Rp40 juta dengan alasan biaya pengurusan lanjutan. Untuk memperkuat pengakuannya, Titin menunjukkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang ia klaim sebagai komunikasi dengan Gubernur Jambi.
Menurut Romiyanto, isi percakapan itu membahas soal SK dan penempatan kerja. Karena itu, korban kembali percaya lalu menyerahkan uang tambahan.
LBH Makalam kemudian menghubungi Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kominfo untuk memastikan informasi tersebut. Dari hasil komunikasi itu, Gubernur Jambi membantah pernah meminta uang maupun ikut dalam persoalan tersebut.
Menurut penjelasan yang diterima LBH Makalam, Gubernur Jambi memang mengenal suami Titin karena hubungan kekerabatan. Namun, ia menegaskan tidak terlibat dalam dugaan permintaan uang kepada korban.
LBH Makalam meminta Titin segera mengembalikan kerugian korban. Jika tidak ada penyelesaian, pihak LBH akan membawa perkara itu ke jalur hukum.
Selain itu, LBH Makalam juga berencana melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Negara Republik Indonesia serta meminta pemeriksaan forensik terhadap bukti komunikasi milik korban. (nr*)









