Sengketa PAW DPRD NasDem, Andrew Sihite Gugat KPU Kota Jambi ke PN

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kota Jambi

Gedung DPRD Kota Jambi

Jambi, jentik.id – Andrew Julius Susilo Sihite menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Jambi dari Partai NasDem.

Gugatan ini muncul setelah kursi DPRD kosong akibat wafatnya Pangeran Simanjuntak.

PN Jambi telah mencatat perkara tersebut dengan nomor 36/Pdt.Sus-Parpol/2026/PN Jmb. Pengadilan menjadwalkan sidang perdana pada 11 Maret 2026.

Andrew mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH). Ia menilai proses PAW tidak berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  KPK Bidik Proyek Stadion Swarna Bhumi, Dugaan Korupsi Rp250 M Terungkap

Selain KPU Kota Jambi, Andrew juga menggugat DPW Partai NasDem Provinsi Jambi, DPP Partai NasDem, dan DPD Partai NasDem Kota Jambi. Ia juga memasukkan Hasto Pratikno sebagai pihak tergugat.

Perkara ini bermula ketika DPRD Kota Jambi memproses PAW setelah meninggalnya Pangeran Simanjuntak. Dalam proses tersebut, Hasto Pratikno muncul sebagai calon pengganti karena meraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem di daerah pemilihan yang sama.

Namun Andrew menilai Hasto tidak memenuhi syarat sebagai calon PAW. Saat itu, Hasto masih menjabat Ketua RT 06 di Kelurahan Simpang III Sipin.

Baca Juga :  Koalisi Pantau MBG Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis dalam Aksi di CFD Jambi

Menurut Andrew, aturan mengharuskan calon PAW mundur dari jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Andrew sendiri merupakan calon legislatif Partai NasDem dengan perolehan suara terbanyak ketiga di daerah pemilihan tersebut.

Selain menggugat ke pengadilan, Andrew juga melaporkan Hasto ke Polresta Jambi pada 8 Januari 2026 terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam pencalonan Hasto sebagai Ketua RT. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB