STOP LIVE SAAT BERTUGAS! Polda Jambi Keluarkan Peringatan Keras Demi Jaga Marwah Institusi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, jentik.idPolda Jambi melarang seluruh personel melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat menjalankan tugas kedinasan. Pimpinan menegaskan aturan ini untuk menjaga profesionalitas sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi.

Polda Jambi menerapkan kebijakan ini sebagai tindak lanjut aturan dari Mabes Polri melalui Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024. Aturan tersebut menekankan pengawasan aktivitas personel di ruang digital serta penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Erlan Munaji, menegaskan larangan ini bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus memastikan setiap personel tetap fokus saat bertugas di lapangan.

“Langkah ini memperkuat pengawasan aktivitas personel di ruang digital. Seluruh anggota wajib berpedoman pada Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri,” ujar Erlan.

Baca Juga :  Tangis Pecah di Pengadilan, Kurir 12 Kg Narkoba di Jambi Terima Vonis 17 & 19 Tahun

Erlan juga menekankan pentingnya kedisiplinan anggota dalam menggunakan platform digital. Ia meminta setiap personel menempatkan diri secara tepat, terutama saat bertugas, agar tidak mengganggu konsentrasi kerja maupun menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Meski demikian, Polda Jambi tetap mengizinkan penggunaan media sosial untuk kepentingan institusi, khususnya dalam mendukung fungsi kehumasan. Personel harus menggunakan media sosial secara terkoordinasi agar informasi tetap akurat dan tidak menimbulkan dampak negatif.

“Kapolda menegaskan prioritas utama anggota adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap menjaga profesionalitas. Personel harus menggunakan media sosial sesuai koridor yang telah ditentukan,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Usut Dugaan Asusila di Ponpes Tebo, Tujuh Santriwati Jadi Korban

Sementara itu, Kabid Propam Darno memastikan pengawasan terhadap kepatuhan anggota akan semakin ketat, terutama terkait penggunaan media sosial saat bertugas.

“Setiap pelanggaran menjadi perhatian serius dan kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Kami mengingatkan seluruh personel untuk menjaga etika, disiplin, serta citra institusi Polri dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Polda Jambi berharap kebijakan ini menjaga marwah institusi di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. Dengan disiplin dalam bermedia sosial, kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polda Jambi, dapat terus meningkat. (asy*)

Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Polri Percepat Penanganan Kasus Febrie dan Don Ritto, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Kejagung
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Senin, 13 Juli 2026 - 19:36 WIB

Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB