Tangerang.jentik.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan 23 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural, Jumat (2/5/2026).
Pencegahan dilakukan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta setelah petugas menemukan ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dengan dokumen yang dimiliki para penumpang.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, terdapat satu orang yang berperan sebagai koordinator dalam rombongan tersebut.
Sementara 22 orang lainnya merupakan calon jemaah haji nonprosedural yang terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan.
“Rombongan ini diketahui memiliki tujuan ke Jeddah, Arab Saudi, dengan menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827,” ujarnya.
Galih menegaskan, langkah pencegahan ini dilakukan untuk melindungi WNI dari praktik haji nonprosedural yang berisiko tinggi, mulai dari penolakan masuk hingga potensi permasalahan hukum di Arab Saudi.
“Setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya,” katanya.
Ia menambahkan, para calon penumpang sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian terkait serta Polri. Hasilnya, seluruh rombongan diputuskan untuk ditunda keberangkatannya.
Menurut Galih, langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026. Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi.
“Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat,” tegasnya.
Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta tercatat telah mencegah keberangkatan sebanyak 42 WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” pungkasnya.(asy*)









