Pelarian Berakhir! Dua DPO Narkoba Diciduk Polisi Saat Bersembunyi di Kebun Sawit

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembunyi di Kebun Sawit, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Narkoba--

Sembunyi di Kebun Sawit, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Tangkap Dua DPO Narkoba--

KUALA TUNGKAL, jentik.id – Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat menangkap dua tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika. Polisi meringkus keduanya di kawasan kebun sawit Kilometer 91, Desa Dusun Mudo, Kecamatan Muara Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Tanjab Barat, AKP Agus Alexander Purba, memimpin langsung operasi tersebut bersama personel Satresnarkoba.

AKP Agus Alexander Purba mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mengetahui keberadaan dua buronan narkotika.

Tim kemudian menyelidiki informasi tersebut. Setelah memastikan lokasi persembunyian kedua tersangka, petugas langsung bergerak dan menangkap keduanya tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Polda Jambi Pecat 4 Polisi Sekaligus, Dua Terlibat Kasus Rudapaksa

Polisi mengidentifikasi kedua tersangka sebagai Fikri Permana alias Benjo (28), warga Jalan Ki Hajar Dewantara Lorong Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir. Tersangka lainnya ialah Ryatina alias Ria (28) yang tinggal di alamat yang sama.

Penyidik menduga keduanya melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP yang berlaku.

Setelah menangkap kedua tersangka, polisi membawa mereka ke Mapolres Tanjung Jabung Barat. Penyidik langsung memeriksa keduanya sekaligus mendalami kasus tersebut.

Baca Juga :  Tak Sekadar Kunjungan, Al Haris Bawa Misi Perumahan Jambi ke Pusat

Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang diduga berkaitan dengan kedua tersangka.

AKP Agus Alexander Purba menegaskan, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat akan terus memburu pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba kepada kepolisian.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Tanjab Barat dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar AKP Agus Alexander Purba. (nr*)

Berita Terkait

Bawa 9 Batang Besi Curian, Dua Pria di Jaluko Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Padang–Jambi, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
Jampidsus Dalami Dugaan Korupsi Tata Kelola Pengadaan Program MBG Dan Seluruh Proyek BGN Diteliti
Tiga PMI di Johor Diduga Dianiaya Majikan, Empat Orang Ditahan Polisi Malaysia
Menkeu Purbaya Puji Kejagung Usai Temukan Aset Eddy Tansil yang Hilang Bertahun-Tahun
Dari Lelang Rampasan hingga Aset Eddy Tansil, Kejaksaan Setor Rp1 Triliun ke Kemenkeu
Ratusan Pendukung Bupati Nonaktif Pati Sudewa Hadiri Sidang Perdana Tipikor di Semarang
Terbongkar! Polda Sumbar Sita Ribuan Liter Biosolar Subsidi dalam Dua Kasus Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41 WIB

Pelarian Berakhir! Dua DPO Narkoba Diciduk Polisi Saat Bersembunyi di Kebun Sawit

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:10 WIB

Bawa 9 Batang Besi Curian, Dua Pria di Jaluko Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:36 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Padang–Jambi, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:01 WIB

Jampidsus Dalami Dugaan Korupsi Tata Kelola Pengadaan Program MBG Dan Seluruh Proyek BGN Diteliti

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:31 WIB

Tiga PMI di Johor Diduga Dianiaya Majikan, Empat Orang Ditahan Polisi Malaysia

Berita Terbaru