Sungai Penuh, jentik.id-Kebijakan alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jambi untuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan.
Pemerataan pembangunan dan distribusi program pemerintah provinsi dinilai perlu dilihat secara menyeluruh melalui dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Sorotan tersebut sebelumnya disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra, Edminuddin, dalam forum pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Pernyataan itu mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kota Sungai Penuh sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sungai Penuh, H. Fajran, saat dikonfirmasi di ruang Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Rabu (16/9/2026).
Fajran mengapresiasi sikap Edminuddin yang mengangkat persoalan distribusi anggaran dan program pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Menurutnya, kebijakan alokasi anggaran Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris perlu terus dievaluasi secara objektif untuk memastikan program pembangunan dapat menjangkau seluruh kabupaten dan kota sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
“Kita sangat mengapresiasi pernyataan Edminuddin dalam forum rapat perubahan KUA dan PPAS di DPRD Provinsi Jambi. Persoalan alokasi anggaran untuk Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh memang perlu dilihat secara menyeluruh,” ujar Fajran.
Ia menjelaskan, salah satu instrumen yang dapat dijadikan rujukan untuk melihat arah pembangunan dan kebijakan pemerintah provinsi adalah dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jambi.
Melalui kedua dokumen tersebut, kata Fajran, masyarakat dan pemangku kepentingan dapat melihat arah kebijakan pembangunan, prioritas program, pemetaan wilayah, serta rencana pembangunan yang menjadi dasar pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan setiap tahunnya.
“Melalui dokumen RPJMD dan RTRW dapat dilihat arah kebijakan pembangunan, pemetaan wilayah, prioritas pembangunan, serta rencana dan alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi masing-masing kabupaten dan kota setiap tahunnya,” jelasnya.
Soroti Distribusi Program Pendidikan
Fajran kemudian soroti distribusi program pendidikan, ia mencontohkan sektor pendidikan sebagai salah satu indikator untuk melihat distribusi program Pemerintah Provinsi Jambi.
Ia menyebutkan data penerima program pendidikan tingkat SMA/SMK/SLB tahun 2025. Berdasarkan data yang disampaikannya, penerima program di Kota Sungai Penuh tercatat sebanyak 180 orang, sedangkan Kabupaten Kerinci sebanyak 320 orang.
Sementara itu, sejumlah daerah lain memiliki jumlah penerima lebih tinggi, di antaranya Kota Jambi sebanyak 913 orang, Bungo 540 orang, Sarolangun 607 orang, Tebo 531 orang, dan Merangin 498 orang.
Namun, Fajran menegaskan, data tersebut tidak dapat langsung dijadikan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya ketimpangan. Menurutnya, distribusi program harus dianalisis berdasarkan kriteria penerima, mekanisme penetapan, jumlah penduduk, kebutuhan daerah, serta parameter lain yang ditetapkan pemerintah.
“Data tersebut dapat menjadi bahan untuk melihat bagaimana distribusi program pemerintah provinsi kepada masing-masing daerah. Namun tentu harus dilihat secara utuh berdasarkan kriteria, mekanisme, serta kebutuhan penerima program,” katanya.
Selain sektor pendidikan, Fajran juga menyinggung program sosial dan keagamaan yang sebelumnya disampaikan Edminuddin, termasuk program pemberangkatan umrah.
Ia menyebutkan, dari 36 peserta yang diberangkatkan melalui program tersebut, berdasarkan data yang disampaikannya tidak terdapat peserta yang berasal dari Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh.
Menurut Fajran, program sosial dan keagamaan tetap memiliki arti penting bagi masyarakat.
Karena itu, kesempatan untuk memperoleh manfaat program pemerintah diharapkan dapat diberikan secara proporsional kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
“Program sosial seperti ini mungkin terlihat sederhana, tetapi bagi masyarakat sangat berarti. Karena itu, pemerataan kesempatan bagi masyarakat dari seluruh kabupaten dan kota perlu menjadi perhatian,” tegasnya.
Wacana Provinsi Baru Dinilai Bagian dari Aspirasi, Fajran juga menyesalkan adanya pihak yang menanggapi secara negatif pernyataan Edminuddin terkait kondisi pembangunan di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.
Menurutnya, penyampaian kritik, aspirasi maupun wacana mengenai kebijakan pembangunan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas dan fungsi anggota DPRD dalam menyerap serta menyampaikan aspirasi masyarakat.
Termasuk mengenai munculnya kembali wacana pemekaran wilayah barat Provinsi Jambi menjadi daerah otonom baru, yang dalam pembicaraan publik disebut sebagai Provinsi Puncak Andalas atau Provinsi Konservasi.
“Saya kira apa yang disampaikan Edminuddin itu hal yang lumrah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai anggota Dewan. Jangan terlalu dipolitisasi atau ditanggapi secara negatif,” kata Fajran.
Ia menegaskan, wacana pembentukan provinsi baru bukanlah keputusan yang dapat dilakukan secara sepihak. Setiap usulan pemekaran daerah harus melalui kajian, pembahasan dan tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Itu baru sebatas wacana. Tentu harus melalui proses sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku. Yang terpenting, kalau memang ada kehendak masyarakat, hal tersebut dapat dibicarakan melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Fajran berharap Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD Provinsi Jambi terus melakukan evaluasi terhadap distribusi program dan anggaran pembangunan.
Evaluasi tersebut dinilai penting agar kebijakan pembangunan benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan karakteristik masing-masing daerah.
“Yang terpenting bukan sekadar besar atau kecilnya anggaran, tetapi bagaimana kebijakan pembangunan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan kesempatan yang proporsional bagi seluruh daerah di Provinsi Jambi,” tutup Fajran.(asy*)









