Tak Perlu Tunggu Puluhan Tahun? Menhaj Usulkan “War Tiket” Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari kanan: Menhaj Gus Irfan, Wamehaj Dahnil Anzar, Kepala BPKH Fadlul Imansyah,  pada Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Haji Kemenhaj, 8 April 2026. Foto: Dok BPKH

Dari kanan: Menhaj Gus Irfan, Wamehaj Dahnil Anzar, Kepala BPKH Fadlul Imansyah, pada Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Haji Kemenhaj, 8 April 2026. Foto: Dok BPKH

Jakarta, jentik.id – Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menggulirkan wacana baru dalam sistem keberangkatan haji. Ia mengusulkan skema “war tiket” sebagai alternatif pengganti sistem antrean panjang yang berlaku saat ini.

Ia menyampaikan gagasan tersebut saat membuka Rapat Kerja Nasional Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M, Rabu (8/4). Dalam forum itu, hadir pula Dahnil Anzar Simanjuntak, Fadlul Imansyah, dan Marwan Dasopang.

Gus Irfan menilai antrean haji yang terlalu panjang perlu dievaluasi. Oleh karena itu, ia mendorong kajian terhadap sistem lama yang pernah diterapkan sebelum hadirnya Badan Pengelola Keuangan Haji.

Baca Juga :  Kasus Tambang Kalteng Memanas, Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka

Ia menjelaskan bahwa pada masa itu, pemerintah membuka pendaftaran haji dalam periode tertentu. Masyarakat yang siap berangkat langsung mendaftar dan melunasi biaya, mirip mekanisme “war tiket”.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa wacana ini masih sebatas ide awal. Pemerintah perlu mengkaji berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah menilai lonjakan jumlah pendaftar dan keterbatasan kuota menjadi alasan utama munculnya gagasan tersebut. Kondisi ini membuat antrean haji terus memanjang dan menjadi tantangan besar setiap tahun.

Baca Juga :  Romi Arizyanto Pulang ke Jambi, Siap Pimpin Kejari dan Perkuat Penegakan Hukum

Di sisi lain, pemerintah terus berupaya menyesuaikan sistem penyelenggaraan haji dengan kebutuhan jemaah yang semakin beragam. Karena itu, wacana ini menjadi bagian dari diskusi untuk mencari solusi terbaik ke depan.

Sebagai gambaran, masa tunggu haji di Indonesia sempat mencapai puluhan tahun, bahkan hingga 47 tahun di beberapa daerah. Namun kini, pemerintah telah menyamaratakan waktu tunggu menjadi sekitar 26 tahun.

Melalui wacana ini, pemerintah berharap dapat menghadirkan sistem yang lebih adil, efisien, dan sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini. (nr*)

Berita Terkait

Program MBG Diminta Berbenah, Komnas HAM Soroti 6 Masalah Penting
Jokowi Tak Lagi Tegas Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Pengamat Ungkap Penyebabnya
Subsidi Listrik Tembus Rp200 Triliun, Bahlil Andalkan PLTS 100 GW
Gibran Akhirnya Buka Suara soal Putusan MK: “Saya Kuliah sampai S1 di Singapura”
DPR Ketuk Palu, RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul DPR
MBG Ubah Cara Sajian, BGN Uji Coba Prasmanan di Sekolah
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disebut Dibiayai Warga Binaan
Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Prabowo Bangga dengan Perjuangan Tim
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Program MBG Diminta Berbenah, Komnas HAM Soroti 6 Masalah Penting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Jokowi Tak Lagi Tegas Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Subsidi Listrik Tembus Rp200 Triliun, Bahlil Andalkan PLTS 100 GW

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Gibran Akhirnya Buka Suara soal Putusan MK: “Saya Kuliah sampai S1 di Singapura”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:36 WIB

DPR Ketuk Palu, RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul DPR

Berita Terbaru