KPK Bongkar Potensi Konflik di Program MBG, Anggaran Rp171 Triliun Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah murid menyantap menu MBG

Sejumlah murid menyantap menu MBG

Jakarta, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai berjalan sejak Januari 2025. KPK menemukan potensi konflik kepentingan dalam proses penunjukan mitra Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur umum.

Direktorat Monitoring KPK memuat temuan tersebut dalam laporan tahunan 2025. KPK menilai sistem pengelolaan yang terlalu terpusat memicu berbagai persoalan.

Badan Gizi Nasional (BGN) memegang peran dominan sehingga pemerintah daerah kurang terlibat. Kondisi ini melemahkan fungsi pengawasan dan mengganggu keseimbangan dalam penentuan mitra serta lokasi dapur.

KPK menilai SOP penunjukan mitra belum jelas. Proses verifikasi yayasan yang kurang transparan juga meningkatkan risiko konflik kepentingan.

Baca Juga :  Rp113 Miliar Ludes! Jusuf Hamka Borong 201 Mobil di GIIAS 2026

KPK juga menyoroti lonjakan anggaran MBG dari Rp71 triliun menjadi Rp171 triliun. Pemerintah belum menyeimbangkan kenaikan ini dengan regulasi, tata kelola, dan sistem pengawasan yang kuat.

Penggunaan skema Bantuan Pemerintah (Banper) memperpanjang birokrasi dan membuka peluang praktik rente. Akibatnya, anggaran berpotensi beralih ke biaya operasional dan sewa dapur, bukan fokus pada penyediaan pangan.

Di lapangan, KPK menemukan banyak dapur mitra belum memenuhi standar teknis SPPG. Minimnya peran dinas kesehatan dan BPOM juga melemahkan pengawasan keamanan pangan dan memicu kasus keracunan di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Kasus Febrie Adriansyah Memanas! Sidang Praperadilan Perdana Digelar 18 Agustus

KPK mencatat pemerintah belum menetapkan indikator keberhasilan program MBG, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Untuk memperbaiki kondisi ini, KPK meminta pemerintah segera menyusun regulasi menyeluruh minimal setingkat Peraturan Presiden. KPK juga mendorong perbaikan SOP penunjukan mitra serta evaluasi skema Banper agar layanan gizi tetap berkualitas.

Selain itu, KPK mendorong pendekatan kolaboratif dengan melibatkan pemerintah daerah secara aktif. Langkah ini dapat memperkuat pengawasan, mencegah penyimpangan anggaran, dan menjaga kualitas makanan bagi masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat
Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, 8 WNI Diduga Terjebak hingga Masuk Tentara Rusia
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026

Minggu, 6 September 2026 - 16:11 WIB

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Kamis, 3 September 2026 - 09:48 WIB

Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas

Berita Terbaru

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB