Kemenhaj Pastikan Asuransi Jamaah Wafat Tetap Cair

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Kemenhaj Sarolangun, Raja Kurnain Ahmad.-Ist-

Kepala Kantor Kemenhaj Sarolangun, Raja Kurnain Ahmad.-Ist-

SAROLANGUN, jentik.id –Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sarolangun menegaskan bahwa jamaah haji yang wafat tetap berhak menerima asuransi dan pengembalian setoran haji sesuai aturan pemerintah.

Kepala Kantor Kemenhaj Sarolangun, Raja Kurnain Ahmad, menjelaskan bahwa Bank Syariah Indonesia (BSI) memproses klaim jamaah, karena bank tersebut menjadi tempat setoran awal.

Ia juga menyebut salah satu jamaah asal Sarolangun, Asniyati Binti Ahmad Bawari (48), warga Kelurahan Limbur Tembesi, Kecamatan Batin VIII, meninggal di Rumah Sakit King Faisal, Mekkah, pada 23 Mei 2026.

Baca Juga :  Pembangunan Aula Akad di Setiap Daerah

Pemerintah telah menyiapkan mekanisme untuk mengembalikan setoran haji secara penuh dan menyalurkan asuransi kepada ahli waris.

“Setoran haji kembali utuh. Asuransi juga cair melalui bank tempat setoran awal,” ujarnya.

Kemenhaj meminta ahli waris segera berkoordinasi dengan Bank BSI Sarolangun agar proses administrasi berjalan lancar. Setelah proses kepulangan jamaah selesai, pihak bank akan mentransfer dana langsung ke rekening ahli waris.

Baca Juga :  Dana Rp10,6 Triliun Siap Digelontorkan, Mendagri Desak Daerah Bergerak Cepat Pascabencana

Sementara itu, ia memastikan seluruh jamaah haji asal Sarolangun dalam kondisi sehat. Ia juga menyebut rangkaian ibadah di Tanah Suci hampir selesai, termasuk pelaksanaan tawaf wada sebelum pemulangan ke Indonesia yang diperkirakan akhir Juni 2026.

“Alhamdulillah, semua jamaah sehat dan siap menunggu jadwal pulang,” tutupnya. (nr*)

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN
Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di BGN Era Dadan, Chat Jadi Barang Bukti
Sudaryono Bersih-Bersih BGN, 261 Pegawai Bermasalah Langsung Dipecat
BMKG Optimalkan Channel WhatsApp untuk Sebarkan Informasi Cuaca dan Gempa Lebih Cepat
Destry Damayanti Jadi Pjs Gubernur BI Usai Perry Warjiyo Mundur, Ini Rekam Jejaknya
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Kasus Korupsi Baru Terbongkar
Mulai September 2026 Kontrak PPPK Paruh Waktu Habis, Bisakah Langsung Jadi PPPK Penuh Waktu?
Menko Polkam Serukan Gerakan Bersama Berantas Narkotika, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31 WIB

Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:51 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di BGN Era Dadan, Chat Jadi Barang Bukti

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:25 WIB

Sudaryono Bersih-Bersih BGN, 261 Pegawai Bermasalah Langsung Dipecat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

BMKG Optimalkan Channel WhatsApp untuk Sebarkan Informasi Cuaca dan Gempa Lebih Cepat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:39 WIB

Destry Damayanti Jadi Pjs Gubernur BI Usai Perry Warjiyo Mundur, Ini Rekam Jejaknya

Berita Terbaru