SAROLANGUN, jentik.id –Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sarolangun menegaskan bahwa jamaah haji yang wafat tetap berhak menerima asuransi dan pengembalian setoran haji sesuai aturan pemerintah.
Kepala Kantor Kemenhaj Sarolangun, Raja Kurnain Ahmad, menjelaskan bahwa Bank Syariah Indonesia (BSI) memproses klaim jamaah, karena bank tersebut menjadi tempat setoran awal.
Ia juga menyebut salah satu jamaah asal Sarolangun, Asniyati Binti Ahmad Bawari (48), warga Kelurahan Limbur Tembesi, Kecamatan Batin VIII, meninggal di Rumah Sakit King Faisal, Mekkah, pada 23 Mei 2026.
Pemerintah telah menyiapkan mekanisme untuk mengembalikan setoran haji secara penuh dan menyalurkan asuransi kepada ahli waris.
“Setoran haji kembali utuh. Asuransi juga cair melalui bank tempat setoran awal,” ujarnya.
Kemenhaj meminta ahli waris segera berkoordinasi dengan Bank BSI Sarolangun agar proses administrasi berjalan lancar. Setelah proses kepulangan jamaah selesai, pihak bank akan mentransfer dana langsung ke rekening ahli waris.
Sementara itu, ia memastikan seluruh jamaah haji asal Sarolangun dalam kondisi sehat. Ia juga menyebut rangkaian ibadah di Tanah Suci hampir selesai, termasuk pelaksanaan tawaf wada sebelum pemulangan ke Indonesia yang diperkirakan akhir Juni 2026.
“Alhamdulillah, semua jamaah sehat dan siap menunggu jadwal pulang,” tutupnya. (nr*)









