Dana Rp10,6 Triliun Siap Digelontorkan, Mendagri Desak Daerah Bergerak Cepat Pascabencana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian minta Pemda di Sumatra segera realisasikan tambahan TKD Rp10,6 triliun untuk penanganan bencana, Kamis (21/5/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Mendagri Tito Karnavian minta Pemda di Sumatra segera realisasikan tambahan TKD Rp10,6 triliun untuk penanganan bencana, Kamis (21/5/2026). Foto: Dok. Kemendagri

Jakarta, jentik.id-Menteri Dalam Negeri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Sumatera segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp10,6 triliun untuk penanganan pascabencana.

Pemerintah pusat telah menyalurkan dana tersebut ke sejumlah daerah terdampak bencana seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito menegaskan, Presiden memberikan tambahan anggaran itu untuk mempercepat rehabilitasi, rekonstruksi, serta memperkuat mitigasi bencana di daerah.

Saat memimpin rapat koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera secara hybrid dari kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (21/5/2026), Tito meminta seluruh kepala daerah menggunakan dana sesuai kebutuhan penanganan bencana.

Baca Juga :  Resmi Dibuka! CPNS Sekolah Kedinasan 2026 Siapkan 4.770 Formasi

Ia mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengalihkan anggaran tersebut ke program lain yang tidak berkaitan dengan pemulihan pascabencana.

Menurut Tito, daerah terdampak perlu memprioritaskan penggunaan dana untuk memperbaiki infrastruktur rusak, memperkuat tanggul sungai, mengantisipasi longsor, hingga memulihkan layanan publik.

Sementara itu, daerah yang tidak terdampak langsung tetap harus memanfaatkan anggaran untuk memperkuat langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Tito juga mengapresiasi beberapa pemerintah daerah yang sudah menyusun rencana penggunaan anggaran dan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Namun, ia menyoroti masih ada daerah yang belum menyelesaikan perencanaan maupun aturan penggunaan dana.

Baca Juga :  Banyak Jemaah Tertipu di Jambi, Ini Panduan Pilih Travel Umrah Resmi

Ia meminta daerah yang sudah memiliki Perkada segera menjalankan program di lapangan. Sedangkan daerah yang masih menyusun draf diminta mempercepat penetapan aturan agar realisasi anggaran tidak terlambat.

Pemerintah pusat, kata Tito, sengaja memberi fleksibilitas kepada kepala daerah supaya proses penggunaan anggaran berjalan lebih cepat tanpa menunggu pembahasan panjang bersama DPRD.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar penanganan bencana dan pemulihan masyarakat terdampak bisa segera berjalan tanpa hambatan administrasi. (nr*)

Berita Terkait

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat
Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, 8 WNI Diduga Terjebak hingga Masuk Tentara Rusia
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026

Minggu, 6 September 2026 - 16:11 WIB

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Kamis, 3 September 2026 - 09:48 WIB

Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB