Ledakan Gudang Elpiji di Bekasi Lukai 14 Orang, 1 Korban Kritis

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah petugas pemadam kebakaran Kota Bekasi melakukan pendinginan sisa kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning di Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026). Foto: Paramayuda/ANTARA FOTO

Sejumlah petugas pemadam kebakaran Kota Bekasi melakukan pendinginan sisa kebakaran Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning di Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026). Foto: Paramayuda/ANTARA FOTO

Bekasi, jentik.id-Kebakaran melanda Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di kawasan Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, sejak Rabu (1/4) malam. Petugas berhasil memadamkan api pada Kamis (2/4) dini hari.

Insiden ini melukai 14 orang, terdiri dari 5 pekerja SPBE dan 9 warga sekitar. Para korban mengalami luka bakar dengan tingkat keparahan 30 hingga lebih dari 90 persen dan kini menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menyebut kondisi korban cukup serius akibat ledakan mendadak. Sebagian korban merupakan petugas yang sedang bekerja, sementara warga terdampak karena berada di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Pertamina Tetapkan Harga BBM Non-Subsidi Terbaru

“Satu petugas mengalami luka bakar hingga sekitar 92 persen, sementara warga ikut terdampak saat ledakan terjadi,” ujarnya.

Aparat kepolisian dan tim forensik kini menyelidiki penyebab kebakaran. Petugas juga mensterilkan lokasi untuk kepentingan investigasi.

Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Ellya Niken Prastiwi, menyatakan pihaknya fokus menangani korban secara maksimal. Dari enam korban yang dirawat, dua sudah pulang, satu dirujuk, dan tiga masih menjalani perawatan intensif.

Satu korban mengalami luka bakar di atas 65 persen dan berada dalam kondisi kritis, sementara dua lainnya mengalami luka sekitar 30 persen.

Baca Juga :  Mengapa Desil Penerima Bansos Bisa Naik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Tim medis memprioritaskan stabilitas kondisi pasien karena luka bakar luas dapat memengaruhi organ tubuh. Rumah sakit juga menyiapkan ruang tambahan untuk mengantisipasi pasien rujukan.

BPJS Ketenagakerjaan memastikan lima pekerja yang menjadi korban mendapat perlindungan penuh sebagai kecelakaan kerja, sedangkan pemerintah daerah menanggung korban warga.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menyampaikan permintaan maaf dan langsung berkoordinasi dengan tim pemadam. Perusahaan juga akan menyelidiki penyebab kejadian bersama aparat.

Pertamina memastikan insiden ini tidak mengganggu pasokan LPG dan mengimbau masyarakat menjauhi area lokasi demi keselamatan. (nr*)

Berita Terkait

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru
Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker
Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional
Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk Daerah, Gaji PPPK Tak Boleh Tertunda
Single Salary ASN Jadi Harapan Baru, Kepala BKN Ingin Penghasilan Pensiunan Tak Lagi Anjlok
Ojol Bakal Jadi UMKM? Serikat Buruh Tegas Menolak dan Tuntut Status Pekerja
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:50 WIB

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:19 WIB

BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:13 WIB

Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk Daerah, Gaji PPPK Tak Boleh Tertunda

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB