Pertamina Tetapkan Harga BBM Non-Subsidi Terbaru

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, jentik.id–Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa mekanisme pasar menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, perubahan harga mengikuti dinamika pasar energi global.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya mengatur harga BBM bersubsidi. Di sisi lain, pasar global menentukan harga BBM non-subsidi yang umumnya digunakan kalangan mampu dan sektor industri melalui formula harga.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, penyesuaian harga mulai berlaku pada Sabtu, 18 April 2026. Sejumlah jenis BBM non-subsidi naik, di antaranya:

  • Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter
  • Dexlite (CN 51) naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter
  • Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter
Baca Juga :  Profil Kuntadi, Jaksa Penangan Kasus Korupsi Besar yang Kini Jadi Jampidsus Kejagung

Selanjutnya, regulasi Kementerian ESDM menetapkan bahwa BBM dengan nilai oktan tinggi seperti Pertamax Turbo tidak masuk kategori subsidi. Selain itu, pemerintah tidak memberikan subsidi untuk bahan bakar jenis solar dengan cetane number (CN) tinggi yang digunakan sektor industri.

Oleh karena itu, pemerintah menegaskan bahwa mereka menjalankan proses penyesuaian harga secara transparan dan sesuai ketentuan guna menjaga keberlanjutan sektor energi nasional.

Sebagai dasar kebijakan, langkah ini merujuk pada evaluasi berkala berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Pihak Pertamina menyatakan bahwa formula harga dasar menjadi faktor utama yang menentukan harga BBM di SPBU.

Baca Juga :  Alat Kecil di Balik Helm Ini Ternyata Bisa Membahayakan Nyawa di Jalan

Sementara itu, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat dengan mempertahankan harga BBM bersubsidi dan beberapa jenis BBM lainnya. Berikut rinciannya:

  • Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
  • Biosolar: Rp6.800 per liter
  • Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter
  • Pertamax Green: Rp12.900 per liter

Dengan kondisi tersebut, harga Pertamax yang tetap stabil diharapkan dapat membantu masyarakat pengguna kendaraan harian agar tidak terlalu terdampak fluktuasi harga minyak mentah dunia.(Red/*)

Berita Terkait

Resmi Lulus! 33.785 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Siap Bertugas di Seluruh Indonesia
Romi Arizyanto Pulang ke Jambi, Siap Pimpin Kejari dan Perkuat Penegakan Hukum
121 Hakim Terancam Sanksi, KY Catat Lonjakan Pelanggaran Etik pada 2026
Polisi Bongkar 68 Kasus Obat Berbahaya di Jakarta Pusat, 92 Orang Ditangkap
Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN
Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di BGN Era Dadan, Chat Jadi Barang Bukti
Sudaryono Bersih-Bersih BGN, 261 Pegawai Bermasalah Langsung Dipecat
BMKG Optimalkan Channel WhatsApp untuk Sebarkan Informasi Cuaca dan Gempa Lebih Cepat
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:51 WIB

Resmi Lulus! 33.785 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Siap Bertugas di Seluruh Indonesia

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:49 WIB

Romi Arizyanto Pulang ke Jambi, Siap Pimpin Kejari dan Perkuat Penegakan Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:29 WIB

121 Hakim Terancam Sanksi, KY Catat Lonjakan Pelanggaran Etik pada 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar 68 Kasus Obat Berbahaya di Jakarta Pusat, 92 Orang Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31 WIB

Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN

Berita Terbaru