Pertamina Tetapkan Harga BBM Non-Subsidi Terbaru

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, jentik.id–Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa mekanisme pasar menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian, perubahan harga mengikuti dinamika pasar energi global.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah hanya mengatur harga BBM bersubsidi. Di sisi lain, pasar global menentukan harga BBM non-subsidi yang umumnya digunakan kalangan mampu dan sektor industri melalui formula harga.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, penyesuaian harga mulai berlaku pada Sabtu, 18 April 2026. Sejumlah jenis BBM non-subsidi naik, di antaranya:

  • Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter
  • Dexlite (CN 51) naik dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter
  • Pertamina Dex naik dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter
Baca Juga :  Ledakan Gudang Elpiji di Bekasi Lukai 14 Orang, 1 Korban Kritis

Selanjutnya, regulasi Kementerian ESDM menetapkan bahwa BBM dengan nilai oktan tinggi seperti Pertamax Turbo tidak masuk kategori subsidi. Selain itu, pemerintah tidak memberikan subsidi untuk bahan bakar jenis solar dengan cetane number (CN) tinggi yang digunakan sektor industri.

Oleh karena itu, pemerintah menegaskan bahwa mereka menjalankan proses penyesuaian harga secara transparan dan sesuai ketentuan guna menjaga keberlanjutan sektor energi nasional.

Sebagai dasar kebijakan, langkah ini merujuk pada evaluasi berkala berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Pihak Pertamina menyatakan bahwa formula harga dasar menjadi faktor utama yang menentukan harga BBM di SPBU.

Baca Juga :  DPR Soroti Aturan 30 Persen, PPPK Berpotensi Kena PHK Massal

Sementara itu, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat dengan mempertahankan harga BBM bersubsidi dan beberapa jenis BBM lainnya. Berikut rinciannya:

  • Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
  • Biosolar: Rp6.800 per liter
  • Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter
  • Pertamax Green: Rp12.900 per liter

Dengan kondisi tersebut, harga Pertamax yang tetap stabil diharapkan dapat membantu masyarakat pengguna kendaraan harian agar tidak terlalu terdampak fluktuasi harga minyak mentah dunia.(Red/*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Jusuf Kalla, Bahas Berbagai Isu Strategis dalam Suasana Akraban
Guncang Kasus MBG! Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru Korupsi
Aturan Baru Disiapkan, Sipil Bisa Duduki Jabatan di Lingkungan Polri
Kemenhaj Pastikan Asuransi Jamaah Wafat Tetap Cair
Sebanyak 1.555 Narapidana Pindah ke Lapas Sengeti, Lapas Jambi Disiapkan Jadi Rutan
Purbaya Kaget Sidak Tanjung Priok, Ribuan Kontainer Tertahan
Tak Lagi Bergantung APBN, BGN Dorong Pembangunan SPPG Lewat CSR dan Kantin Sekolah
Pemkot Sungai Penuh Gandeng BNI, Percepat Transformasi Digital dan Smart City
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45 WIB

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Jusuf Kalla, Bahas Berbagai Isu Strategis dalam Suasana Akraban

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:08 WIB

Guncang Kasus MBG! Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:17 WIB

Aturan Baru Disiapkan, Sipil Bisa Duduki Jabatan di Lingkungan Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 08:12 WIB

Kemenhaj Pastikan Asuransi Jamaah Wafat Tetap Cair

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:03 WIB

Sebanyak 1.555 Narapidana Pindah ke Lapas Sengeti, Lapas Jambi Disiapkan Jadi Rutan

Berita Terbaru