SIM Mati 1 Juni 2026 Tenang! Masih Bisa Diperpanjang Besok Tanpa Bikin Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SIM. Cara perpanjang SIM online.(tribratanews.polri.go.id)

Ilustrasi SIM. Cara perpanjang SIM online.(tribratanews.polri.go.id)

Jakarta, jentik.id-Pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada Senin (1/6/2026) tidak perlu membuat SIM baru. Ditlantas Polda Metro Jaya memberi kelonggaran perpanjangan pada Selasa (2/6/2026) dengan mekanisme normal.

Kebijakan ini muncul karena layanan SIM di wilayah DKI Jakarta libur pada 1 Juni 2026, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila dan cuti bersama.

Melalui akun resmi X @TMCPoldaMetro, kepolisian menegaskan masyarakat tetap bisa memperpanjang SIM sehari setelahnya, selama memenuhi syarat yang berlaku.

Baca Juga :  Kisah Heroik ASN Selamatkan Diri dari Kebakaran Gedung D Kemendagri Diselimuti Asap Tebal

Namun, aturan ini hanya berlaku untuk SIM yang benar-benar kedaluwarsa pada 1 Juni 2026. Jika pemilik SIM tidak memperpanjang pada 2 Juni, mereka wajib mengurus SIM baru.

Layanan SIM yang ditutup sementara

Polisi menutup sementara Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, gerai SIM, dan layanan SIM keliling selama libur nasional.

Syarat perpanjangan SIM

Pemohon harus menyiapkan:

  • SIM lama yang masih berlaku atau baru kedaluwarsa
  • KTP asli dan fotokopi
  • Bukti tes kesehatan jasmani
  • Hasil tes psikologi
Baca Juga :  Ekspor Pinang Jambi ke Timur Tengah Terhambat, Konflik Iran Jadi Pemicu

Selain itu, pemohon juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di lokasi layanan.

Biaya perpanjangan SIM

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • Tes kesehatan: Rp25.000–Rp50.000
  • Tes psikologi: Rp50.000–Rp100.000

Total biaya berkisar Rp150.000–Rp230.000, tergantung lokasi layanan.

Cara perpanjangan

Masyarakat dapat memperpanjang SIM melalui Satpas, gerai SIM di pusat perbelanjaan, layanan SIM keliling, atau layanan online. (nr*)

Berita Terkait

Kemnaker Buka 24 Kejuruan Vokasi! Kesempatan Emas Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai
BBM Nonsubsidi Dirombak! Dex Series Turun, Tapi Pertamax Turbo Justru Meroket
Viral di Medsos dan Spotify, Lagu MBG Bikin Bahlil Penasaran
Wamentan Sudaryono Tegas, Pabrik Sawit Beli TBS Murah Bisa Dicabut Izinnya
STNK Palsu Masih Beredar, Begini Cara Cepat Mengenalinya
Komdigi Terapkan Registrasi SIM Card dengan Pengenalan Wajah Secara Nasional
Masjid Al Aqsha BSD Potong 198 Hewan Qurban, Daging Disalurkan hingga Aceh dan NTT
Polemik APBN Sapi Kurban Presiden, Menag Tegaskan: untuk Semua Lapisan Masyarakat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:45 WIB

Kemnaker Buka 24 Kejuruan Vokasi! Kesempatan Emas Jadi Tenaga Kerja Siap Pakai

Senin, 1 Juni 2026 - 14:18 WIB

SIM Mati 1 Juni 2026 Tenang! Masih Bisa Diperpanjang Besok Tanpa Bikin Baru

Senin, 1 Juni 2026 - 12:30 WIB

BBM Nonsubsidi Dirombak! Dex Series Turun, Tapi Pertamax Turbo Justru Meroket

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:15 WIB

Viral di Medsos dan Spotify, Lagu MBG Bikin Bahlil Penasaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:21 WIB

Wamentan Sudaryono Tegas, Pabrik Sawit Beli TBS Murah Bisa Dicabut Izinnya

Berita Terbaru