Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Dan Tim Gabungan Tangkap AKP Deky Jonathan Terkait Jaringan Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang setibanya Dimabes Polri, berjalan dengan didampingi petugas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026)

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang setibanya Dimabes Polri, berjalan dengan didampingi petugas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026)

Kutai Barat, jentik.id –  Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba jaringan bandar bernama Ishak.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Senin (18/5).

Dirtipidnarkoba Bareskrim PolriBrihen Pol , Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran dana hasil bisnis narkotika jaringan Ishak dan kelompoknya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap AKP Deky Jonathan Sasiang,” ujar Eko di Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Toko Kelontong di Sungai Penuh Dibobol, Uang Rp15 Juta Raib Saat Dini Hari

Menurutnya, penyidik menemukan dugaan kuat bahwa tersangka berperan sebagai pelindung atau backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat.

“Ada dugaan kuat tersangka menjadi pelindung atau backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat, Kalimantan Timur,” katanya.

Usai menjalani pemeriksaan awal, Deky langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia tiba di Gedung Awaloeddin Djamin sekitar pukul 17.42 WIB dengan pengawalan petugas.

Saat tiba, Deky tampak mengenakan jaket dan celana hitam dengan kedua tangan diborgol. Namun, ia memilih bungkam ketika ditanya wartawan terkait dugaan TPPU yang menjeratnya dan langsung masuk ke dalam lift menuju ruang pemeriksaan.

Baca Juga :  Buronan Interpol Steven Lyons Ditangkap di Bali, Polisi Bongkar Jaringan Mafia Internasional

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah mengambil alih penanganan kasus dugaan peredaran narkoba jaringan Ishak di Kutai Barat.

Dari pengembangan kasus tersebut, penyidik menemukan fakta baru terkait dugaan keterlibatan AKP Deky dalam operasional bisnis narkoba yang dijalankan sindikat tersebut.

“Untuk saat ini Deky ditahan di Mabes Polri guna untuk pengembangan kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan tersangka dalam dugaan TPPU,” jelas Eko.(asy*)

Berita Terkait

Toko Kelontong di Sungai Penuh Dibobol, Uang Rp15 Juta Raib Saat Dini Hari
375 Gram Emas Disembunyikan dalam Kaleng Kopi di Bandara Jambi
Operasi Gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri dan Lapas Cipinang Bongkar Sindikat Narkoba dari Dalam Lapas Amankan 14 Tersangka
Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat Pelaku Begal Meresahkan Masyarakat Mau Coba Silakan.
Polda Jambi Ringkus Sindikat 20 Kg Sabu di Riau, Empat Pelaku Masuk Penjara
Pria di Padang Gasak Emas 7,5 Gram dan Uang Rp3 Juta Milik Ibunya
3 Juta Konten Negatif Bermain Judol Online Diungkap Bareskrim Polri Kementeri Komunikasi Dan Digita Kecolongan.
Polda Jambi Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu, 12 Ribu Lebih Pil Ekstasi Dan Cartridge Cairan Etomidate
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:10 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Dan Tim Gabungan Tangkap AKP Deky Jonathan Terkait Jaringan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 16:38 WIB

Toko Kelontong di Sungai Penuh Dibobol, Uang Rp15 Juta Raib Saat Dini Hari

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

375 Gram Emas Disembunyikan dalam Kaleng Kopi di Bandara Jambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:32 WIB

Operasi Gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri dan Lapas Cipinang Bongkar Sindikat Narkoba dari Dalam Lapas Amankan 14 Tersangka

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:11 WIB

Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat Pelaku Begal Meresahkan Masyarakat Mau Coba Silakan.

Berita Terbaru