Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Dan Tim Gabungan Tangkap AKP Deky Jonathan Terkait Jaringan Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang setibanya Dimabes Polri, berjalan dengan didampingi petugas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026)

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang setibanya Dimabes Polri, berjalan dengan didampingi petugas di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/5/2026)

Kutai Barat, jentik.id –  Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba jaringan bandar bernama Ishak.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit II, Subdit IV, dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Senin (18/5).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brihen Pol , Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran dana hasil bisnis narkotika jaringan Ishak dan kelompoknya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
“Telah dilakukan penangkapan terhadap AKP Deky Jonathan Sasiang,” ujar Eko di Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Menurutnya, penyidik menemukan dugaan kuat bahwa tersangka berperan sebagai pelindung atau backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat.

“Ada dugaan kuat tersangka menjadi pelindung atau backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat, Kalimantan Timur,” katanya.

Usai menjalani pemeriksaan awal, Deky langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia tiba di Gedung Awaloeddin Djamin sekitar pukul 17.42 WIB dengan pengawalan petugas.

Saat tiba, Deky tampak mengenakan jaket dan celana hitam dengan kedua tangan diborgol. Namun, ia memilih bungkam ketika ditanya wartawan terkait dugaan TPPU yang menjeratnya dan langsung masuk ke dalam lift menuju ruang pemeriksaan.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Komitmen Usut Dan Cegah Indonesia Jadi Sarang Judi Online Jaringan Internasional

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah mengambil alih penanganan kasus dugaan peredaran narkoba jaringan Ishak di Kutai Barat.

Dari pengembangan kasus tersebut, penyidik menemukan fakta baru terkait dugaan keterlibatan AKP Deky dalam operasional bisnis narkoba yang dijalankan sindikat tersebut.

“Untuk saat ini Deky ditahan di Mabes Polri guna untuk pengembangan kasus tersebut, termasuk dugaan keterlibatan tersangka dalam dugaan TPPU,” jelas Eko.(asy*)

Berita Terkait

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB