19 WNI Terseret Kasus di Arab Saudi Saat Haji, Dua Orang Sudah Bebas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah haji bertawaf di Masjidil

Jemaah haji bertawaf di Masjidil

JEDDAH, jentik.id Otoritas keamanan Arab Saudi memeriksa 19 Warga Negara Indonesia (WNI) selama musim haji 2026. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah ikut mendampingi proses hukum untuk memastikan hak para WNI tetap terlindungi.

KJRI Jeddah membagi lokasi pemeriksaan WNI di dua titik. Aparat memeriksa 15 orang di wilayah Khororoh dan memeriksa empat orang lainnya di Al-Mansyur.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B Ambary, menjelaskan Tim Perlindungan Jemaah (Linjam) langsung turun ke lokasi. Tim ini membantu pendampingan hukum dan memantau proses pemeriksaan seluruh WNI.

Dugaan Pelanggaran yang Diperiksa Aparat

Yusron menjelaskan aparat Saudi menangani tiga dugaan pelanggaran yang melibatkan WNI.

Pertama, sejumlah WNI diduga menawarkan layanan haji ilegal tanpa izin resmi. Aktivitas ini melanggar aturan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Baca Juga :  Pentagon Cemas! Separuh Stok Rudal THAAD AS Disebut Sudah Terkuras

Kedua, aparat menindak dugaan praktik penjualan dam atau denda ibadah yang tidak sesuai aturan.

Ketiga, aparat juga menyoroti dugaan pengambilan foto atau video perempuan Arab Saudi tanpa izin. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut privasi warga lokal.

Dua WNI Mendapat Bebas Bersyarat

Dari total 19 WNI, aparat memberikan bebas bersyarat kepada dua orang. Satu orang terkait dugaan penjualan dam, sedangkan satu lainnya terkait pengambilan video tanpa izin di kawasan Masjid Nabawi.

Meski sudah bebas sementara, proses hukum masih berjalan. Aparat tetap memantau kasus tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Status Masih Dalam Pemeriksaan

KJRI Jeddah menegaskan seluruh WNI masih berstatus tertuduh. Aparat Saudi masih mengumpulkan bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Jika bukti belum lengkap, aparat dapat memperpanjang masa pemeriksaan. Namun jika bukti tidak cukup, sebagian WNI bisa pulang ke Indonesia sesuai jadwal kepulangan.

Baca Juga :  Duka di Arafah! Jemaah Haji Asal Kerinci Wafat, PPIH Siapkan Badal Haji

Aturan Privasi di Arab Saudi Sangat Ketat

KJRI mengingatkan bahwa Arab Saudi menerapkan aturan ketat soal privasi, terutama terkait perempuan. Pengambilan foto atau video tanpa izin dapat dianggap pelanggaran hukum serius.

Hukuman yang berlaku bisa mencapai penjara hingga satu tahun atau denda maksimal 500 ribu riyal Saudi, setara sekitar Rp2,3 miliar.

Imbauan untuk Jemaah Haji Indonesia

KJRI Jeddah mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia agar lebih berhati-hati selama berada di Tanah Suci. Jemaah diminta mematuhi aturan setempat dan menghormati budaya Arab Saudi.

Pihak KJRI berharap jemaah dapat fokus beribadah tanpa terlibat masalah hukum.

“Jaga diri dan jaga sikap selama beribadah,” pesan perwakilan KJRI. (nr*)

Berita Terkait

Badai Dahsyat Hantam Prancis, 13.000 Rumah Masih Gelap dan Transportasi Lumpuh
China Peringatkan AS dan Iran, Keamanan Selat Hormuz Tak Boleh Terganggu
Konflik AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus USD 79 per Barel
Kelab Malam di Bangkok Dilalap Api, 27 Tewas dan 22 Korban Berjuang di Ruang Intensif
Perang AS-Iran Memanas Lagi! Iran Tutup Selat Hormuz dan Gempur Basis Militer AS
Kamboja Gerebek Scam Center, 1.100 WNI Ditahan dan 12 Ribu Lebih Ajukan Pemulangan
Kabar Baik! Pemerintah Singapura Cairkan BLT hingga Rp11,8 Juta per Orang
Kapal Tanker LNG Terbakar di Selat Hormuz, Rudal Picu Ketegangan Baru di Timur Tengah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:47 WIB

Badai Dahsyat Hantam Prancis, 13.000 Rumah Masih Gelap dan Transportasi Lumpuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:29 WIB

China Peringatkan AS dan Iran, Keamanan Selat Hormuz Tak Boleh Terganggu

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Konflik AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Tembus USD 79 per Barel

Senin, 13 Juli 2026 - 12:07 WIB

Kelab Malam di Bangkok Dilalap Api, 27 Tewas dan 22 Korban Berjuang di Ruang Intensif

Senin, 13 Juli 2026 - 08:55 WIB

Perang AS-Iran Memanas Lagi! Iran Tutup Selat Hormuz dan Gempur Basis Militer AS

Berita Terbaru