Polisi Gerebek Praktik Haji Ilegal, 3 WNI Ditangkap di Makkah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 WNI ditangkap di Makkah karena melanggar peraturan haji, April 2026. Di meja tampak barang bukti yang diamankan. Foto: Dok. Security KSA

3 WNI ditangkap di Makkah karena melanggar peraturan haji, April 2026. Di meja tampak barang bukti yang diamankan. Foto: Dok. Security KSA

Makkah, jentik.id – Aparat Keamanan Umum Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) karena menjalankan praktik penipuan layanan haji ilegal.

Petugas menuduh ketiganya menyebarkan iklan haji fiktif melalui media sosial untuk menipu calon jemaah.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita uang tunai rupiah, perangkat komputer, dokumen, serta kartu haji palsu.

“Petugas menahan ketiga pelaku dan menyerahkan kasusnya ke kejaksaan,” tulis pihak keamanan dalam pernyataan resmi, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga :  Kamboja Gerebek Scam Center, 1.100 WNI Ditahan dan 12 Ribu Lebih Ajukan Pemulangan

Petugas mendatangi lokasi menggunakan beberapa mobil dinas, lalu langsung menggerebek tempat para pelaku beroperasi.

Di dalam ruangan, polisi menemukan tumpukan dokumen, stempel, komputer, serta uang rupiah yang tersimpan di laci.

Petugas juga mengamankan kartu haji palsu yang diduga digunakan untuk melancarkan penipuan.

Pemerintah Arab Saudi meningkatkan pengawasan menjelang musim haji. Aparat rutin memantau aktivitas di media sosial untuk mencegah praktik haji ilegal.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan Meluas, Spanyol Tetapkan Darurat Nasional, Ribuan Warga Dievakuasi

Selain itu, petugas menindak tegas pelanggar dengan sanksi berat, mulai dari denda, penjara, deportasi, hingga larangan masuk selama 10 tahun.

Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah dengan visa haji resmi dan kartu Nusuk untuk memasuki area suci seperti Masjidil Haram.

Karena itu, petugas juga menertibkan siapa pun yang berada di Makkah tanpa izin resmi selama musim haji. (nr*)

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang, Puluhan Orang Terluka dan WNI Diminta Waspada
Jelang Pidato Presiden Filipina, Polisi Temukan Bom Rakitan dan Tingkatkan Pengamanan
Kebakaran Hutan Meluas, Spanyol Tetapkan Darurat Nasional, Ribuan Warga Dievakuasi
Penyebab Kematian Pangeran Arab Saudi di Hotel Mewah London Terungkap, Pengadilan Inggris Buka Fakta Baru
Biaya Perang AS-Iran Tembus Rp671,8 Triliun, Menhan Pete Hegseth Minta Tambahan Dana
Dua WNI Disekap di Myanmar, Kemlu Bergerak Cepat Lacak Lokasi dan Siapkan Penyelamatan
Inggris Resmi Bersiap Punya PM Baru, Andy Burnham Ambil Alih Kepemimpinan
Badai Dahsyat Hantam Prancis, 13.000 Rumah Masih Gelap dan Transportasi Lumpuh
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:40 WIB

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang, Puluhan Orang Terluka dan WNI Diminta Waspada

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:12 WIB

Jelang Pidato Presiden Filipina, Polisi Temukan Bom Rakitan dan Tingkatkan Pengamanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:20 WIB

Kebakaran Hutan Meluas, Spanyol Tetapkan Darurat Nasional, Ribuan Warga Dievakuasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:54 WIB

Penyebab Kematian Pangeran Arab Saudi di Hotel Mewah London Terungkap, Pengadilan Inggris Buka Fakta Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:55 WIB

Biaya Perang AS-Iran Tembus Rp671,8 Triliun, Menhan Pete Hegseth Minta Tambahan Dana

Berita Terbaru