Polisi Makkah Bongkar Sindikat Haji Ilegal di Medsos, 5 Orang Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Makkah menangkap warga Saudi dan asing yang menawarkan jasa haji ilegal, pada Rabu (22/4/2026). Foto: X/ @security_gov

Polisi Makkah menangkap warga Saudi dan asing yang menawarkan jasa haji ilegal, pada Rabu (22/4/2026). Foto: X/ @security_gov

MAKKAH, jentik.id – Polisi Makkah terus memperketat pengawasan untuk mencegah praktik haji ilegal, termasuk melalui patroli di media sosial.

Terbaru, aparat menangkap lima pria yang diduga menjual jasa haji ilegal melalui platform digital. Mereka terdiri dari satu warga Arab Saudi dan empat residen asal Lebanon serta Mesir.

Polisi menangkap kelima pria itu di sebuah rumah pada Rabu, 22 April 2026.

Dalam keterangan resmi pada Kamis (23/4/2026), aparat keamanan Saudi menjelaskan bahwa para pelaku menipu calon jemaah dengan menyebarkan iklan layanan haji palsu melalui media sosial.

Petugas lalu menggerebek rumah tersebut dan memeriksa seluruh ruangan secara menyeluruh.

Baca Juga :  Duka dari Tanah Suci, Jemaah Haji Asal Sarolangun Jambi Wafat di Makkah

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan tumpukan uang tunai, perangkat komputer, stempel, dokumen palsu, serta perlengkapan administrasi untuk menjalankan aksi penipuan.

Polisi kemudian menyita seluruh barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

“Petugas menyita sejumlah uang, perangkat komputer, stempel, dokumen palsu, serta alat untuk menjalankan aksi tersebut,” jelas aparat keamanan Saudi.

Saat ini, polisi menahan seluruh tersangka dan melanjutkan proses hukum terhadap mereka.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa hanya pemegang izin resmi yang boleh menjalankan ibadah haji.

Warga yang tinggal di Saudi wajib memiliki izin haji atau permit. Sementara itu, jemaah dari luar negeri wajib memakai visa haji resmi.

Baca Juga :  Pemerintah Malaysia Lindungi Rakyatnya Dari Dampak Krisi Global Fokus Kendalikan Harga

Setelah itu, setiap jemaah juga wajib membawa kartu Nusuk yang memuat identitas dan layanan selama menjalankan ibadah haji.

Kartu Nusuk menjadi syarat utama untuk masuk ke seluruh area suci selama musim haji berlangsung.

Pemerintah menerapkan aturan ketat ini agar pelaksanaan ibadah haji tetap aman, tertib, dan nyaman tanpa gangguan dari jemaah ilegal.

Arab Saudi juga menyiapkan sanksi berat bagi pelanggar aturan haji, mulai dari denda 100 ribu riyal atau sekitar Rp460 juta, hukuman penjara, deportasi, hingga daftar hitam. (nr*)

Berita Terkait

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang, Puluhan Orang Terluka dan WNI Diminta Waspada
Jelang Pidato Presiden Filipina, Polisi Temukan Bom Rakitan dan Tingkatkan Pengamanan
Kebakaran Hutan Meluas, Spanyol Tetapkan Darurat Nasional, Ribuan Warga Dievakuasi
Penyebab Kematian Pangeran Arab Saudi di Hotel Mewah London Terungkap, Pengadilan Inggris Buka Fakta Baru
Biaya Perang AS-Iran Tembus Rp671,8 Triliun, Menhan Pete Hegseth Minta Tambahan Dana
Dua WNI Disekap di Myanmar, Kemlu Bergerak Cepat Lacak Lokasi dan Siapkan Penyelamatan
Inggris Resmi Bersiap Punya PM Baru, Andy Burnham Ambil Alih Kepemimpinan
Badai Dahsyat Hantam Prancis, 13.000 Rumah Masih Gelap dan Transportasi Lumpuh
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:40 WIB

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang, Puluhan Orang Terluka dan WNI Diminta Waspada

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:12 WIB

Jelang Pidato Presiden Filipina, Polisi Temukan Bom Rakitan dan Tingkatkan Pengamanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:20 WIB

Kebakaran Hutan Meluas, Spanyol Tetapkan Darurat Nasional, Ribuan Warga Dievakuasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:54 WIB

Penyebab Kematian Pangeran Arab Saudi di Hotel Mewah London Terungkap, Pengadilan Inggris Buka Fakta Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:55 WIB

Biaya Perang AS-Iran Tembus Rp671,8 Triliun, Menhan Pete Hegseth Minta Tambahan Dana

Berita Terbaru