Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono (kedua kiri), berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Andri Mulyono (kedua kiri), berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (12/6/2026). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Jakarta, jentik.id-Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkap dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, diduga mengatur harga dan menaikkan nilai proyek secara ilegal.

Penyidik Kejagung menyebut Andri menaikkan harga setiap unit motor listrik. Ia juga mengarahkan harga agar mendekati pagu anggaran pengadaan.

Andri juga mengatur Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Nilainya hampir sama dengan harga pengadaan, sekitar Rp 40–47 juta per unit.

Baca Juga :  Kejari Sungai Penuh Setorkan Rp2,7 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PJU Kerinci ke Kas Negara

Total anggaran proyek mencapai Rp 1,1 triliun. Penyidik masih menghitung potensi kerugian negara dari dugaan markup tersebut.

Andri menyusun HPS secara tidak wajar. Ia membentuk skema pengadaan yang tidak kompetitif sehingga harga tidak terbentuk secara sehat di pasar.

Dalam proses tender, Andri berkomunikasi dengan pihak internal BGN sejak tahap awal perencanaan. Ia belum memiliki dealer dan bengkel aktif saat mengikuti pengadaan. Namun, ia tetap masuk dalam proyek tersebut.

Untuk memenuhi syarat, Andri bekerja sama dengan pihak lain dan mengakuisisi perusahaan lain. Ia juga berkoordinasi dengan pejabat pengadaan untuk melancarkan proses tender.

Baca Juga :  Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan, Jelaskan Kronologi Ucapan saat Konferensi Pers Febrie Adriansyah

Penyidik menemukan motor listrik yang dikirim tidak sesuai spesifikasi. Meski pembayaran sudah 100 persen, barang yang diterima tidak memenuhi standar teknis BGN.

Sebagian motor masih tersimpan di gudang kawasan Sentul, Bogor. Penyidik tidak menyita seluruh unit karena sebagian masih dipakai untuk program MBG.

Kejagung menjerat Andri dengan pasal tindak pidana korupsi dalam KUHP. Saat ini, ia ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB