Warga Diingatkan Bijak Gunakan Antibiotik Dan Antimikroba Untuk Cegah Krisis Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi obat obat anti biotik penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat memicu resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR), yakni kondisi ketika bakteri, virus, jamur, maupun parasit menjadi kebal terhadap obat-obatan antimikroba.
Survei WHO bersama Kementerian Kesehatan RI menunjukkan praktik penggunaan antibiotik tanpa aturan masih marak terjadi di Indonesia.

Ilustrasi obat obat anti biotik penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat memicu resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR), yakni kondisi ketika bakteri, virus, jamur, maupun parasit menjadi kebal terhadap obat-obatan antimikroba. Survei WHO bersama Kementerian Kesehatan RI menunjukkan praktik penggunaan antibiotik tanpa aturan masih marak terjadi di Indonesia.

Kesehatan, jentik.id – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI bersama Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization meluncurkan Strategi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba (AMR) Sektor Kesehatan 2025–2029.

“Masyarakat diimbau lebih bijak menggunakan antibiotik dan obat antimikroba guna mencegah ancaman masalah kesehatan yang semakin serius.

Selama ini antibiotik masih dianggap sebagai “obat sakti” oleh sebagian masyarakat. Ketika mengalami demam, batuk, atau infeksi ringan, tidak sedikit warga yang menggunakan antibiotik tanpa pemeriksaan dokter, membeli obat tanpa resep, hingga menyimpan stok antibiotik untuk digunakan sewaktu-waktu.

“Padahal, penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat memicu resistensi antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR), yakni kondisi ketika bakteri, virus, jamur, maupun parasit menjadi kebal terhadap obat-obatan antimikroba.

Survei WHO bersama Kementerian Kesehatan RI menunjukkan praktik penggunaan antibiotik tanpa aturan masih marak terjadi di Indonesia. Bahkan berdasarkan Hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sebanyak 22,1 persen masyarakat menggunakan antibiotik oral dalam satu tahun terakhir dan 41 persen di antaranya memperoleh antibiotik tanpa resep dokter.

Baca Juga :  Jangan Asal Simpan! Ini Cara Ampuh Bikin Daging Kurban Tahan Lama

Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena bakteri yang terus terpapar antibiotik secara sembarangan akan berkembang menjadi lebih kuat dan kebal. Akibatnya, pengobatan terhadap infeksi menjadi semakin sulit dilakukan.

Di rumah sakit, dampak resistensi antimikroba mulai sering ditemukan. Pasien dengan luka atau infeksi tertentu tidak lagi merespons antibiotik yang selama ini menjadi andalan dunia medis.

Situasi ini membuat proses penyembuhan lebih lama, biaya pengobatan meningkat, hingga memperbesar risiko kematian.
WHO mencatat resistensi antimikroba bakteri menyebabkan sekitar 1,27 juta kematian global pada 2019 dan berkontribusi terhadap 4,95 juta kematian lainnya.

Baca Juga :  Hati-hati Konsumsi Suplemen Berlebihan Demi Menjaga Kesehatan Ginjal

Sementara di Indonesia, diperkirakan terdapat 133.800 kematian yang berkaitan dengan AMR pada tahun yang sama.

Melalui Strategi Nasional Pengendalian Resistensi Antimikroba 2025–2029, pemerintah menekankan pentingnya penguatan deteksi dini, penggunaan antibiotik secara bijak, serta perluasan edukasi kepada masyarakat.

Selain itu, pendekatan One Health juga terus didorong dengan menghubungkan sektor kesehatan manusia, hewan, pangan, dan lingkungan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran resistensi antimikroba.

Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi antibiotik tanpa resep dokter, menghabiskan obat sesuai anjuran medis, serta tidak menggunakan kembali resep lama demi menjaga efektivitas antibiotik di masa mendatang.(asy*)

Berita Terkait

Dinkes Kerinci Terus Berinovasi, 2 Rumah Sakit, 21 Puskesmas dan Labkesda Kini Berstatus BLUD
72.431 Warga Kalteng Terserang ISPA Imbas Karhutla, Palangka Raya Tertinggi
Langkah Menuju Penilaian Kota Adipura 2028, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Desa Percontohan Sanitasi
Warga Sebukar Keluhkan Bau Menyengat Dari Air Drainase Terbengkalai
SK Wali Kota Terbit, Delapan Bulan Jasa Tenaga Medis RSUD Mayjen AH Thalib Segera Dibayar
Waspada Ikan Berformalin, Kenali Ciri-Cirinya Sebelum Membeli
Kadiskes Tegaskan Perwako Penggunaan Dana BLUD  Jasa Medis RSUD Mayjen A.H. Thalib sudah Terbit Rp12 Miliar Masih Megendap Direkning.
DPRD Kota Sungai Penuh Dan Komisi I Akan Panggil Manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib,Dikembangkan Dana BPJS Kesehatan Rp 12 Miliar Sudah Dicairkan.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:53 WIB

Dinkes Kerinci Terus Berinovasi, 2 Rumah Sakit, 21 Puskesmas dan Labkesda Kini Berstatus BLUD

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:24 WIB

72.431 Warga Kalteng Terserang ISPA Imbas Karhutla, Palangka Raya Tertinggi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Langkah Menuju Penilaian Kota Adipura 2028, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Desa Percontohan Sanitasi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Warga Sebukar Keluhkan Bau Menyengat Dari Air Drainase Terbengkalai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:36 WIB

SK Wali Kota Terbit, Delapan Bulan Jasa Tenaga Medis RSUD Mayjen AH Thalib Segera Dibayar

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB