Polisi Malaysia Tangkap 9 Perampok Emas, 2 di Antaranya WNI

Kriminal internasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PULAU PINANG – Polisi di Pulau Pinang berhasil menangkap sembilan tersangka dalam kasus perampokan bersenjata yang menargetkan pengiriman perhiasan emas. Dari sembilan pelaku, dua di antaranya merupakan perempuan warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Kepolisian Negara Bagian Pulau Pinang, Datuk Azizee Ismail, mengatakan penangkapan dilakukan melalui operasi bertajuk Op Jingga D Garden yang berlangsung sejak 26 Maret hingga 2 April 2026 dan Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kontinjen Pulau Pinang bersama Kepolisian Daerah Seberang Perai Utara.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di beberapa lokasi di kawasan Barat Daya dan Timur Laut. Kami berhasil mengamankan tujuh pria warga lokal dan dua perempuan warga Indonesia berusia antara 23 hingga 43 tahun,” ujar Azizee, Jumat (3/4/2026), dikutip dari media Malaysia.

Baca Juga :  Macron Angkat Suara: Tanpa Kerja Sama AS–Iran, Selat Hormuz Tak Akan Terbuka

“Polisi mengungkapkan para pelaku menggunakan modus dengan menyasar tenaga penjual yang membawa perhiasan emas untuk didistribusikan atau ditransaksikan ke toko-toko emas di wilayah Pulau Pinang.

Kasus ini berkaitan dengan perampokan yang terjadi pada 26 Maret 2026 sekitar pukul 09.20 waktu setempat di wilayah Seberang Perai Utara dimana dalam aksi tersebut, pelaku berhasil merampok emas seberat 6.023,69 gram dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai 3,6 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp15,1 miliar.

“Dengan tertangkapnya para tersangka, kami berhasil menyelesaikan kasus perampokan bersenjata tersebut,” kata Azizee.

Baca Juga :  Polda Jambi Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu, 12 Ribu Lebih Pil Ekstasi Dan Cartridge Cairan Etomidate

Barang Bukti dan Temuan Lain
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, Sekitar 4.300 gram perhiasan emas
Tiga cincin
Sebilah parang
Empat ban beserta velg
Dua unit mobil yang digunakan dalam aksi mereka.

Selain itu,dari hasil tes urine menunjukkan tiga tersangka positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine.
Saat ini, delapan tersangka telah ditahan untuk proses penyidikan, sementara satu tersangka lainnya dijadwalkan menjalani proses penahanan di pengadilan.

Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 395, 397, dan 109 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia terkait perampokan secara berkelompok dan bersenjata.

Berita Terkait

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Dan Tim Gabungan Tangkap AKP Deky Jonathan Terkait Jaringan Narkoba
Toko Kelontong di Sungai Penuh Dibobol, Uang Rp15 Juta Raib Saat Dini Hari
Serangan Israel di Gaza Tewaskan Pemimpin Militer Hamas Izz al-Din al-Haddad
375 Gram Emas Disembunyikan dalam Kaleng Kopi di Bandara Jambi
Operasi Gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri dan Lapas Cipinang Bongkar Sindikat Narkoba dari Dalam Lapas Amankan 14 Tersangka
19 WNI Terseret Kasus di Arab Saudi Saat Haji, Dua Orang Sudah Bebas
Kapolda Lampung Tegaskan Tembak di Tempat Pelaku Begal Meresahkan Masyarakat Mau Coba Silakan.
Polda Jambi Ringkus Sindikat 20 Kg Sabu di Riau, Empat Pelaku Masuk Penjara
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:10 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Dan Tim Gabungan Tangkap AKP Deky Jonathan Terkait Jaringan Narkoba

Senin, 18 Mei 2026 - 16:38 WIB

Toko Kelontong di Sungai Penuh Dibobol, Uang Rp15 Juta Raib Saat Dini Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:03 WIB

Serangan Israel di Gaza Tewaskan Pemimpin Militer Hamas Izz al-Din al-Haddad

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

375 Gram Emas Disembunyikan dalam Kaleng Kopi di Bandara Jambi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:32 WIB

Operasi Gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri dan Lapas Cipinang Bongkar Sindikat Narkoba dari Dalam Lapas Amankan 14 Tersangka

Berita Terbaru