kamboja, jentik.id – Otoritas Kamboja menahan 1.100 Warga Negara Indonesia (WNI) di fasilitas detensi imigrasi setelah menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat penipuan daring (scam center).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama KBRI Phnom Penh mendampingi para WNI. Tim juga memverifikasi identitas mereka dan menerbitkan dokumen perjalanan bagi warga yang kehilangan paspor. Langkah ini bertujuan mempercepat proses kepulangan ke Indonesia.
Pemerintah Kamboja menggelar operasi tersebut sebagai bagian dari upaya memberantas jaringan penipuan daring yang berkembang di sejumlah wilayah.
KBRI Verifikasi Identitas WNI
Tim KBRI Phnom Penh dan Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI terus mendata serta memverifikasi identitas WNI di pusat detensi Pochentong, Phnom Penh.
Pemerintah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang kehilangan paspor agar mereka dapat kembali ke Indonesia.
KBRI juga meminta WNI yang sudah memiliki dokumen perjalanan untuk segera membeli tiket dan pulang ke Tanah Air.
Lebih dari 12 Ribu WNI Ajukan Pemulangan
Kemlu mencatat permohonan bantuan pemulangan dari Kamboja terus meningkat sepanjang 2026.
Pada periode 1 Januari hingga 9 Juli 2026, sebanyak 12.207 WNI mengajukan permohonan fasilitasi kepulangan. Pemerintah sudah memulangkan sekitar 5.966 orang.
Otoritas Kamboja masih melanjutkan operasi pemberantasan scam center. Karena itu, jumlah WNI yang membutuhkan bantuan diperkirakan masih akan bertambah.
Selain menahan sekitar 1.100 WNI di Pochentong, otoritas Kamboja juga mengamankan lebih dari 600 WNI dari sejumlah lokasi yang diduga terkait aktivitas penipuan daring.
Petugas menempatkan mereka di beberapa pusat detensi, yaitu Bati, Siem Reap, Phnom Penh, dan Sihanoukville.
Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan pemerintah Kamboja. Langkah itu bertujuan memastikan seluruh WNI mendapat pendampingan sesuai ketentuan.
Kemlu Ingatkan Bahaya Lowongan Kerja Ilegal
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Phnom Penh, Krishnajie, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja bergaji tinggi. Ia meminta masyarakat memastikan legalitas perusahaan dan proses perekrutannya.
Ia juga meminta WNI yang sudah kembali ke Indonesia untuk tidak bekerja lagi secara ilegal di Kamboja, terutama pada pekerjaan yang berisiko berkaitan dengan jaringan penipuan daring.
Pemerintah menilai banyak WNI berangkat karena tergiur janji gaji besar. Namun, mereka akhirnya terjebak dalam aktivitas yang melanggar hukum.
Kemlu RI terus berkoordinasi dengan pemerintah Kamboja selama proses administrasi berlangsung.
Kemlu, KBRI Phnom Penh, dan otoritas Kamboja menangani pendampingan kekonsuleran. Mereka juga menerbitkan dokumen perjalanan dan memfasilitasi pemulangan WNI secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku. (nr*)









