LBH Alam Sakti Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, jentik.id–Keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Alam Sakti terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, guna memastikan terciptanya keadilan dan kepastian hukum.

Komitmen tersebut sejalan dengan fungsi LBH dalam membantu masyarakat yang tersangkut perkara hukum, baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara.

Direktur LBH Alam Sakti, Fahrudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa lembaganya hadir untuk menjamin hak atas keadilan serta persamaan di hadapan hukum bagi setiap warga negara.

“Kami berkomitmen untuk mendampingi maupun mewakili klien, baik di dalam persidangan maupun di luar pengadilan, seperti melalui negosiasi, mediasi, penyelesaian sengketa, serta pemberian nasihat hukum,” jelas Fahrudin.

Baca Juga :  3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Negara Terancam Rugi Rp1,03 Triliun

Ia juga menambahkan bahwa LBH Alam Sakti memastikan setiap klien memperoleh hak konstitusionalnya saat berhadapan dengan proses peradilan.”ujarnya.

Di tengah meningkatnya berbagai persoalan hukum di masyarakat, mulai dari sengketa perdata, perkara pidana, hingga persoalan sosial lainnya, LBH Alam Sakti membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tanpa diskriminasi.

“Kehadiran kami untuk memastikan masyarakat tidak merasa sendiri saat berhadapan dengan hukum, LBH Alam Sakti siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan.

Baca Juga :  Al Haris Buka Pintu untuk BAMAG LKK Jambi, Siap Hadiri Pelantikan Pengurus

Adapun layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum, pendampingan dalam proses penyidikan hingga persidangan, serta advokasi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

“Kesempatan ini Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mencari bantuan hukum ketika menghadapi permasalahan, sehingga hak-hak mereka tetap terlindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan semangat keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat, LBH Alam Sakti dengan personel profesional sesui dengan disiplin limu dibidang hukum, terus berupaya menjadi solusi terpercaya dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berintegritas untuk masyarakat.(Red)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau
Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A
Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 14:45 WIB

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB