Ribuan PPPK Menanti Kepastian, Sungai Penuh Suarakan Skema ASN yang Jelas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat nasional bersama Komisi II DPR RI melalui Zoom Meeting dari ruang Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh, Senin (8/6/2026)

Rapat nasional bersama Komisi II DPR RI melalui Zoom Meeting dari ruang Sekretariat Daerah Kota Sungai Penuh, Senin (8/6/2026)

SUNGAI PENUH, jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh mendorong pemerintah pusat segera menetapkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyampaikan hal itu saat mengikuti rapat nasional bersama Komisi II DPR RI melalui Zoom Meeting dari ruang Sekretariat Daerah, Senin (8/6/2026).

Alfin menilai ribuan tenaga non-ASN membutuhkan kepastian status setelah lama mengabdi di sektor pelayanan publik. Ia menegaskan pemerintah daerah siap mendukung kebijakan yang memberi kejelasan bagi tenaga honorer tanpa membebani keuangan daerah.

Dalam rapat yang diikuti DPR RI, pemerintah pusat, dan kepala daerah se-Indonesia itu, peserta membahas penataan tenaga non-ASN serta skema PPPK penuh waktu dan paruh waktu untuk memenuhi kebutuhan aparatur daerah.

Baca Juga :  Harkitnas ke-118, Wali Kota Alfin Ajak Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Peserta juga mengkaji sistem kepegawaian yang lebih fleksibel guna mendukung pelayanan publik. Pemerintah pusat meminta daerah menyampaikan data tenaga non-ASN dan kondisi anggaran masing-masing.

Sejumlah kepala daerah menyoroti kenaikan belanja pegawai dan meminta kebijakan yang lebih fleksibel agar penataan ASN tidak mengganggu pelayanan masyarakat.

Alfin mendukung reformasi birokrasi, namun meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah saat menyusun kebijakan baru. Menurutnya, kepastian skema PPPK akan membantu daerah menyusun anggaran secara lebih terukur.

Tenaga honorer di berbagai daerah masih menunggu kepastian status, kesejahteraan, dan jenjang karier. Banyak dari mereka telah lama bekerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

Baca Juga :  8 OPD Sungai Penuh Dipimpin Plt, Ternyata Wewenangnya Tak Sebebas Kepala Dinas

Alfin menilai kepastian status ASN akan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan sumber daya manusia yang stabil, pemerintah daerah dapat memperkuat birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah pusat dan DPR RI saat ini terus menyusun reformasi ASN yang lebih adaptif. Penataan tenaga non-ASN menjadi langkah penting untuk membangun birokrasi yang profesional, efisien, dan responsif.

Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap pembahasan tersebut segera menghasilkan keputusan yang jelas. Alfin menegaskan kepastian skema PPPK akan memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. (nr*)

Berita Terkait

Kejagung Bentuk Tujuh Kejari Baru, Segera Tunjuk Pejabat Dan Siapkan Kantor Sementara
Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Pengamat Soroti 11 Pejabat yang Berpotensi Diganti
Kepala BGN Prioritaskan Evaluasi Standar Bahan Baku MBG untuk Perkuat Keamanan Pangan
Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan
Oknum Kades Baru Air Hangat Dikabarkan Tak Lagi Aktif Usai Terbit LHP Inspektorat, Keberadaannya Belum Diketahui
Kapolri Rotasi 190 Kapolres Se-Indonesia, Bagian dari Penguatan Organisasi dan Pembinaan Karier
Tak Peduli Warga Bukit Kerman Patungan Perbaiki Jalan Kabupaten, Hampir 10 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan.
MenPANRB Rini Bersama KPK Rancang Program ASN Berintegritas, Perkuat Nilai Antikorupsi di Kalangan Aparatur
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:29 WIB

Kejagung Bentuk Tujuh Kejari Baru, Segera Tunjuk Pejabat Dan Siapkan Kantor Sementara

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:36 WIB

Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Pengamat Soroti 11 Pejabat yang Berpotensi Diganti

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:10 WIB

Kepala BGN Prioritaskan Evaluasi Standar Bahan Baku MBG untuk Perkuat Keamanan Pangan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:08 WIB

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:24 WIB

Oknum Kades Baru Air Hangat Dikabarkan Tak Lagi Aktif Usai Terbit LHP Inspektorat, Keberadaannya Belum Diketahui

Berita Terbaru