Sungai Penuh, Jentik.id – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh untuk mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan serta meraih predikat Adipura pada 2028 telah dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, mengatakan RPJMD merupakan dokumen resmi perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang memuat visi, misi, arah kebijakan, serta program pembangunan daerah.
“Dalam dokumen ini berisi rencana resmi pembangunan suatu daerah yang dibuat untuk jangka waktu lima tahun,” kata Alfin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, RPJMD menjadi landasan dalam mewujudkan visi Kota Sungai Penuh Juara.
“Pelaksanaan program kemudian dijabarkan secara teknis kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
“Implentasi secara teknis dilaksanakan oleh OPD sesuai tupoksi masing-masing dan dilaksanakan secara terpadu,” ujarnya.
Alfin menegaskan, setiap program pembangunan harus Pemkot Sungai Penuh, sebagai payung hukum mengacu dengan ketentuan peraturan atau perundang-undangan yang berlaku. Karena itu, implementasi program membutuhkan sinergi seluruh elemen, termasuk dukungan DPRD.
“Ia setiap program Tidak bisa dilaksanakan semena-mena, artinya harus dibahas bersama anggota dewan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, salah satu sasaran yang tercantum dalam RPJMD adalah menjadikan Kota Sungai Penuh sebagai kota berpredikat Adipura pada 2028.
Menurut Alfin, target tersebut bukan sekadar program sesaat, melainkan bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang telah disusun dengan sasaran dan tujuan yang jelas.
“Kenapa ditargetkan tahun 2028? Karena suatu program kita lakukan secara terencana, dengan sasaran dan tujuan yang jelas. Apa yang hendak kita capai nantinya, muaranya untuk kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemkot Sungai Penuh juga telah melakukan berbagai kajian yang berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya sektor penyediaan air minum, sanitasi, serta peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Selain itu, Pemkot mendorong penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Upaya tersebut juga mencakup program Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) atau Open Defecation Free (ODF).
Program ini ditargetkan menjadi salah satu langkah untuk mendukung pencapaian penghargaan STBM dari Kementerian Kesehatan pada 2027.
“Semua program pendukung ini merupakan bagian dari upaya kita menuju Kota Sungai Penuh yang bersih, sehat dan nyaman, sekaligus mendukung target Adipura 2028,” pungkas Alfin.(asy*).









