Jakarta, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian serius pada rencana pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
BGN akan menggunakan kendaraan tersebut untuk mendukung distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa sangat rentan terhadap praktik korupsi. Ia menyebut KPK tetap mendukung program prioritas pemerintah, namun meminta pengawasan ketat karena nilai anggarannya besar.
KPK kini melakukan kajian menyeluruh terhadap proses pengadaan tersebut. Tim menelusuri potensi celah sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Pada tahap awal, KPK menyoroti analisis kebutuhan atau need analysis. KPK ingin memastikan instansi terkait benar-benar menentukan kebutuhan secara tepat sebelum menetapkan jumlah dan spesifikasi motor listrik.
KPK juga menilai pentingnya kesesuaian kebutuhan di setiap wilayah. Tidak semua daerah memiliki kondisi geografis yang sama, sehingga spesifikasi kendaraan harus menyesuaikan kondisi lapangan.
Dari kajian ini, KPK akan menyusun rekomendasi perbaikan sistem. Tujuannya untuk memastikan pengadaan berjalan efektif, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran.
Sementara itu, rencana pengadaan sekitar 21 ribu unit motor listrik ini menuai kritik dari Komisi IX DPR RI. DPR menilai pengadaan tersebut belum memiliki urgensi yang jelas dan berpotensi lebih mahal dari harga pasar.
Di sisi lain, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa program ini sudah masuk dalam rencana anggaran 2025. Ia menegaskan proses pengadaan berjalan transparan dan menggunakan produk dalam negeri dengan tingkat komponen lokal (TKDN) sekitar 48,5 persen.
Dengan masuknya pengadaan ini dalam pengawasan KPK, seluruh proses administrasi dan pelaksanaan program dipastikan akan diuji secara ketat untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara. (nr*)









