Polda Jambi Pecat 4 Polisi Sekaligus, Dua Terlibat Kasus Rudapaksa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Total 4 polisi di Jambi jalani upacara pemberhentian tidak dnegan hormat atau PTDH di Mapolda Jambi pada Jumat (24/4/2026) pagi.


Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Total 4 Polisi di Jambi Dipecat Hari Ini, 2 di Antaranya Tersangka Rudapaksa, https://jambi.tribunnews.com/makalam/1194623/total-4-polisi-di-jambi-dipecat-hari-ini-2-diantaranya-tersangka-rudapaksa.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK

Total 4 polisi di Jambi jalani upacara pemberhentian tidak dnegan hormat atau PTDH di Mapolda Jambi pada Jumat (24/4/2026) pagi. Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Total 4 Polisi di Jambi Dipecat Hari Ini, 2 di Antaranya Tersangka Rudapaksa, https://jambi.tribunnews.com/makalam/1194623/total-4-polisi-di-jambi-dipecat-hari-ini-2-diantaranya-tersangka-rudapaksa. Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK

JAMBI, jentik.id – Polda Jambi memecat empat anggota polisi melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di lapangan Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026) pagi.

Empat anggota yang menerima sanksi PTDH yaitu Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Keempat anggota tersebut melanggar kode etik profesi Polri sehingga institusi mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, memimpin langsung upacara itu. Ia menegaskan PTDH menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak setiap pelanggaran anggota.

Baca Juga :  PWI Provinsi Jambi Matangkan Persiapan Kunjungan Ketua PWI Pusat dan Pelaksanaan UKW

Menurutnya, upacara ini juga mengingatkan seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan nama baik institusi.

“Setiap anggota harus menjunjung tinggi integritas. Tidak ada toleransi, terlebih jika merugikan masyarakat dan mencoreng institusi Polri,” ujar Krisno.

Setelah membacakan surat keputusan pemberhentian, petugas langsung melepas seragam secara seremonial.

Dua dari empat polisi tersebut menjadi tersangka kasus rudapaksa. Sementara itu, pihak kepolisian belum menjelaskan kasus yang menjerat dua anggota lainnya.

Baca Juga :  442 Jemaah Haji Jambi Resmi Berangkat, Al Haris Minta Fokus Ibadah

Dalam upacara itu, dua polisi hadir secara langsung. Sementara dua lainnya tidak hadir dan menjalani proses secara in absentia.

Kapolda kembali menegaskan bahwa tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan pimpinan Polri dalam menjaga disiplin dan menegakkan kode etik profesi.

“Upacara PTDH hari ini menjadi wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya. (nr*)

Berita Terkait

Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM
Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba
Tiga Pekerja Meregang Nyawa di Tongkang Sungai Batanghari, Diduga Keracunan Gas
Baru 3 Hari Dilantik, Puluhan Kepsek di Muaro Jambi Serentak Mundur, Ini Penyebabnya
Puluhan Pelajar SMKN 1 Kota Jambi Muntah Usai Santap MBG
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Silaturahmi ke PWI Jambi, Ajak Wartawan Perkuat Soliditas
Kapolda Jambi Minta Jajaran Adaptif Hadapi Perkembangan Media Siber dan Media Sosial
Wartawan Harus Jadi Pendidik Publik, Karya Jurnalistik Memiliki Beban Moral
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:43 WIB

Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:41 WIB

Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:47 WIB

Tiga Pekerja Meregang Nyawa di Tongkang Sungai Batanghari, Diduga Keracunan Gas

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:16 WIB

Baru 3 Hari Dilantik, Puluhan Kepsek di Muaro Jambi Serentak Mundur, Ini Penyebabnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:50 WIB

Puluhan Pelajar SMKN 1 Kota Jambi Muntah Usai Santap MBG

Berita Terbaru