Polda Jambi Pecat 4 Polisi Sekaligus, Dua Terlibat Kasus Rudapaksa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Total 4 polisi di Jambi jalani upacara pemberhentian tidak dnegan hormat atau PTDH di Mapolda Jambi pada Jumat (24/4/2026) pagi.


Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Total 4 Polisi di Jambi Dipecat Hari Ini, 2 di Antaranya Tersangka Rudapaksa, https://jambi.tribunnews.com/makalam/1194623/total-4-polisi-di-jambi-dipecat-hari-ini-2-diantaranya-tersangka-rudapaksa.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK

Total 4 polisi di Jambi jalani upacara pemberhentian tidak dnegan hormat atau PTDH di Mapolda Jambi pada Jumat (24/4/2026) pagi. Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Total 4 Polisi di Jambi Dipecat Hari Ini, 2 di Antaranya Tersangka Rudapaksa, https://jambi.tribunnews.com/makalam/1194623/total-4-polisi-di-jambi-dipecat-hari-ini-2-diantaranya-tersangka-rudapaksa. Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK

JAMBI, jentik.id – Polda Jambi memecat empat anggota polisi melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di lapangan Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026) pagi.

Empat anggota yang menerima sanksi PTDH yaitu Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Keempat anggota tersebut melanggar kode etik profesi Polri sehingga institusi mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, memimpin langsung upacara itu. Ia menegaskan PTDH menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak setiap pelanggaran anggota.

Baca Juga :  Sistem Bank Jambi Terganggu, Manajemen Sampaikan Permohonan Maaf ke Nasabah

Menurutnya, upacara ini juga mengingatkan seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan nama baik institusi.

“Setiap anggota harus menjunjung tinggi integritas. Tidak ada toleransi, terlebih jika merugikan masyarakat dan mencoreng institusi Polri,” ujar Krisno.

Setelah membacakan surat keputusan pemberhentian, petugas langsung melepas seragam secara seremonial.

Dua dari empat polisi tersebut menjadi tersangka kasus rudapaksa. Sementara itu, pihak kepolisian belum menjelaskan kasus yang menjerat dua anggota lainnya.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jambi, Sungai Penuh, dan Kerinci Besok

Dalam upacara itu, dua polisi hadir secara langsung. Sementara dua lainnya tidak hadir dan menjalani proses secara in absentia.

Kapolda kembali menegaskan bahwa tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan pimpinan Polri dalam menjaga disiplin dan menegakkan kode etik profesi.

“Upacara PTDH hari ini menjadi wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya. (nr*)

Berita Terkait

Kapolda Jambi Gandeng Ulama, Gaungkan Pesan Damai untuk Jaga Kamtibmas
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Tidak Ada Suku yang Sempurna, Harmoni Kunci Persatuan
Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Sindikat Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi
Prakiraan Cuaca Jambi, Sungai Penuh, dan Kerinci Besok
Sekda Sudirman Resmi Rangkap Jabatan Juga Komisaris Utama Bank 9 Jambi
Tanjabtim Usulkan Perbaikan Jalan Muara Sabak–Rantau Rasau
Imigrasi Kerinci Tegaskan Dokumen Paspor Lengkap
400 Dosis Vaksin Jembrana Mengendap, Peternak Batang Hari Diminta Segera Bergerak
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:28 WIB

Kapolda Jambi Gandeng Ulama, Gaungkan Pesan Damai untuk Jaga Kamtibmas

Jumat, 24 April 2026 - 15:00 WIB

Polda Jambi Pecat 4 Polisi Sekaligus, Dua Terlibat Kasus Rudapaksa

Kamis, 23 April 2026 - 20:02 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar Tidak Ada Suku yang Sempurna, Harmoni Kunci Persatuan

Rabu, 22 April 2026 - 22:28 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Sindikat Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

Selasa, 21 April 2026 - 19:41 WIB

Prakiraan Cuaca Jambi, Sungai Penuh, dan Kerinci Besok

Berita Terbaru

Wako Sungai Penuh Alfin ajak warga jaga lingkungan hadapi musim hujan. (Ft: Dinas Kominfosta)

Sungai Penuh

Wako Sungai Penuh Imbau Warga Jaga Lingkungan Cegah Banjir

Sabtu, 25 Apr 2026 - 17:09 WIB

Pemerintahan

Pemerintah Dukung Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:09 WIB

Hukum

Kajian KPK Temukan Celah Penyuapan Penyelenggara Pemilu

Sabtu, 25 Apr 2026 - 12:27 WIB