Polda Jambi Pecat 4 Polisi Sekaligus, Dua Terlibat Kasus Rudapaksa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Total 4 polisi di Jambi jalani upacara pemberhentian tidak dnegan hormat atau PTDH di Mapolda Jambi pada Jumat (24/4/2026) pagi.


Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Total 4 Polisi di Jambi Dipecat Hari Ini, 2 di Antaranya Tersangka Rudapaksa, https://jambi.tribunnews.com/makalam/1194623/total-4-polisi-di-jambi-dipecat-hari-ini-2-diantaranya-tersangka-rudapaksa.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK

Total 4 polisi di Jambi jalani upacara pemberhentian tidak dnegan hormat atau PTDH di Mapolda Jambi pada Jumat (24/4/2026) pagi. Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Total 4 Polisi di Jambi Dipecat Hari Ini, 2 di Antaranya Tersangka Rudapaksa, https://jambi.tribunnews.com/makalam/1194623/total-4-polisi-di-jambi-dipecat-hari-ini-2-diantaranya-tersangka-rudapaksa. Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK

JAMBI, jentik.id – Polda Jambi memecat empat anggota polisi melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di lapangan Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026) pagi.

Empat anggota yang menerima sanksi PTDH yaitu Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Keempat anggota tersebut melanggar kode etik profesi Polri sehingga institusi mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, memimpin langsung upacara itu. Ia menegaskan PTDH menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak setiap pelanggaran anggota.

Baca Juga :  442 Jemaah Haji Jambi Resmi Berangkat, Al Haris Minta Fokus Ibadah

Menurutnya, upacara ini juga mengingatkan seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan nama baik institusi.

“Setiap anggota harus menjunjung tinggi integritas. Tidak ada toleransi, terlebih jika merugikan masyarakat dan mencoreng institusi Polri,” ujar Krisno.

Setelah membacakan surat keputusan pemberhentian, petugas langsung melepas seragam secara seremonial.

Dua dari empat polisi tersebut menjadi tersangka kasus rudapaksa. Sementara itu, pihak kepolisian belum menjelaskan kasus yang menjerat dua anggota lainnya.

Baca Juga :  Ketegangan Pecah di DPRD Jambi, Mahasiswa dan Polisi Sempat Saling Dorong

Dalam upacara itu, dua polisi hadir secara langsung. Sementara dua lainnya tidak hadir dan menjalani proses secara in absentia.

Kapolda kembali menegaskan bahwa tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan pimpinan Polri dalam menjaga disiplin dan menegakkan kode etik profesi.

“Upacara PTDH hari ini menjadi wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya. (nr*)

Berita Terkait

Edminuddin Soroti Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris Kerinci dan Sungai Penuh Dinilai Belum Mendapat Perhatian Berimbang
Jambi Dapat Tambahan Anggaran Rp30 Miliar dari Pusat untuk Tangani Karhutla
3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi
Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing
Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas
DPO Kasus Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Nipah Panjang
Vape Etomidate Jadi Ancaman Baru, BNNP Jambi Minta Pemda Segera Bertindak
Jambi Diganjar Penghargaan Program 3 Juta Rumah, Rp5 Miliar Siap untuk Bedah 250 Rumah
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:57 WIB

Edminuddin Soroti Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris Kerinci dan Sungai Penuh Dinilai Belum Mendapat Perhatian Berimbang

Jumat, 11 September 2026 - 20:08 WIB

Jambi Dapat Tambahan Anggaran Rp30 Miliar dari Pusat untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:56 WIB

3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB