Polda Jambi Pecat 4 Polisi Sekaligus, Dua Terlibat Kasus Rudapaksa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Total 4 polisi di Jambi jalani upacara pemberhentian tidak dnegan hormat atau PTDH di Mapolda Jambi pada Jumat (24/4/2026) pagi.


Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Total 4 Polisi di Jambi Dipecat Hari Ini, 2 di Antaranya Tersangka Rudapaksa, https://jambi.tribunnews.com/makalam/1194623/total-4-polisi-di-jambi-dipecat-hari-ini-2-diantaranya-tersangka-rudapaksa.
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK

Total 4 polisi di Jambi jalani upacara pemberhentian tidak dnegan hormat atau PTDH di Mapolda Jambi pada Jumat (24/4/2026) pagi. Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Total 4 Polisi di Jambi Dipecat Hari Ini, 2 di Antaranya Tersangka Rudapaksa, https://jambi.tribunnews.com/makalam/1194623/total-4-polisi-di-jambi-dipecat-hari-ini-2-diantaranya-tersangka-rudapaksa. Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK

JAMBI, jentik.id – Polda Jambi memecat empat anggota polisi melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di lapangan Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026) pagi.

Empat anggota yang menerima sanksi PTDH yaitu Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Keempat anggota tersebut melanggar kode etik profesi Polri sehingga institusi mengambil tindakan tegas berupa pemecatan.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, memimpin langsung upacara itu. Ia menegaskan PTDH menjadi bukti komitmen Polri dalam menindak setiap pelanggaran anggota.

Baca Juga :  Gelombang Pertama Haji Jambi Dimulai, 435 Jemaah Langsung Diberangkatkan

Menurutnya, upacara ini juga mengingatkan seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan nama baik institusi.

“Setiap anggota harus menjunjung tinggi integritas. Tidak ada toleransi, terlebih jika merugikan masyarakat dan mencoreng institusi Polri,” ujar Krisno.

Setelah membacakan surat keputusan pemberhentian, petugas langsung melepas seragam secara seremonial.

Dua dari empat polisi tersebut menjadi tersangka kasus rudapaksa. Sementara itu, pihak kepolisian belum menjelaskan kasus yang menjerat dua anggota lainnya.

Baca Juga :  Polda Jambi Rombak 54 Jabatan, Kapolres Bungo Resmi Diganti

Dalam upacara itu, dua polisi hadir secara langsung. Sementara dua lainnya tidak hadir dan menjalani proses secara in absentia.

Kapolda kembali menegaskan bahwa tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan pimpinan Polri dalam menjaga disiplin dan menegakkan kode etik profesi.

“Upacara PTDH hari ini menjadi wujud komitmen pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya. (nr*)

Berita Terkait

Kapolda Turun Tangan! Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kematian Brigpol Eko Winarto Saputra
Usai Ditegur Wapres Gibran, Al Haris Siap Pindahkan Stockpile Batu Bara di Candi Muaro Jambi
Gubernur Al Haris Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Kosong 
Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar
Terdengar Ledakan, Kakek Pengidap Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bungo
Ribuan Warga Geruduk DPRD Jambi, Desak Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berlanjut
Anjlok Dibanding Tahun Lalu! 1.397 Mahasiswa Berebut Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026
PWI Provinsi Jambi Kukuhkan Pengurus Antar Waktu, Ketum PWI Ajak Jaga Persatuan dan Kekompakan Organisasi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:21 WIB

Kapolda Turun Tangan! Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kematian Brigpol Eko Winarto Saputra

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:42 WIB

Usai Ditegur Wapres Gibran, Al Haris Siap Pindahkan Stockpile Batu Bara di Candi Muaro Jambi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:39 WIB

Gubernur Al Haris Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Yang Kosong 

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:42 WIB

Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:50 WIB

Terdengar Ledakan, Kakek Pengidap Stroke Tewas dalam Kebakaran Rumah di Bungo

Berita Terbaru