Imigrasi Kerinci Tegaskan Dokumen Paspor Lengkap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, jentik.id–Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan dokumen persyaratan secara lengkap saat mengajukan pembuatan paspor. Imigrasi menegaskan kelengkapan dokumen menjadi kunci agar proses pelayanan berjalan cepat, tertib, dan lancar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, bersama Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Albabul dan Rian, menekankan bahwa setiap pemohon wajib membawa dokumen asli dan fotokopi. Petugas menggunakan dokumen tersebut untuk memverifikasi dan mencocokkan data diri pemohon secara langsung.

Purnomo menjelaskan banyak masyarakat masih salah memahami persyaratan dengan hanya membawa fotokopi dokumen. Ia menegaskan petugas membutuhkan dokumen asli untuk memastikan keabsahan data dan mencegah kesalahan administrasi.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Halal Bihalal Sumbagsel, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat

“Persiapan dokumen yang lengkap membuat proses pelayanan paspor berjalan cepat, tertib, dan nyaman,” ujar Purnomo.

Kelengkapan Dokumen Jadi Kunci Kelancaran Layanan

Purnomo menegaskan ketidaklengkapan dokumen sering menghambat proses permohonan paspor. Ia meminta masyarakat tidak mengabaikan dokumen asli karena petugas tidak dapat melanjutkan proses verifikasi tanpa dokumen tersebut.

Ia juga meluruskan anggapan sebagian masyarakat yang menilai pelayanan imigrasi berjalan lambat. Menurutnya, kendala utama muncul dari pemohon yang tidak memenuhi persyaratan secara lengkap.

“Kelancaran proses sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang dibawa pemohon. Ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemohon,” tegasnya.

Imigrasi Ajak Masyarakat Gunakan Layanan Resmi

Imigrasi Kerinci mengimbau masyarakat untuk membaca dan memahami seluruh persyaratan sebelum mengajukan permohonan paspor. Kantor Imigrasi juga mendorong masyarakat menggunakan layanan informasi resmi agar proses berjalan lebih aman dan terhindar dari praktik percaloan.

Baca Juga :  Tipis Kemungkinan Idul Fitri 1447 Berbeda

“Silakan hubungi petugas resmi di bagian informasi Kantor Imigrasi untuk mengetahui persyaratan. Hindari calo,” tegas Purnomo.

Dengan membawa dokumen lengkap, petugas dapat mempercepat proses verifikasi dan meningkatkan akurasi pelayanan bagi masyarakat.

Data Layanan Paspor 2025

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mencatat penerbitan 3.148 paspor baru sepanjang tahun 2025. Selain itu, kantor ini memproses 4.289 permohonan penggantian paspor dan 82 layanan percepatan.

Untuk permohonan baru, imigrasi menerima 1.383 pengajuan dan menolak 19 permohonan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku. (Red/*)

Berita Terkait

Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026
RSUD Mayjen H.A. Thalib Hadirkan Layanan CT-Scan untuk Masyarakat
Bahas Masa Depan ASN, Wawako Azhar Hamzah Ikuti Rakor Se-Provinsi Jambi
Kecemasan dan Beban Moril Wako Alfin Masa Berahkir Kontrak Pembangunan Pasar Berigin Jaya Terancam Mangkrak
Kenalkan Buku Sejak Dini, Sri Kartini Alfin Dorong Budaya Literasi Anak Sungai Penuh
Sri Kartini Alfin Turun ke Rumah Warga, Program 3S Jadi Andalan Tekan Stunting
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:57 WIB

Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 September 2026 - 13:18 WIB

Bahas Masa Depan ASN, Wawako Azhar Hamzah Ikuti Rakor Se-Provinsi Jambi

Jumat, 4 September 2026 - 11:59 WIB

Kecemasan dan Beban Moril Wako Alfin Masa Berahkir Kontrak Pembangunan Pasar Berigin Jaya Terancam Mangkrak

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB