Imigrasi Kerinci Tegaskan Dokumen Paspor Lengkap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, jentik.id–Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan dokumen persyaratan secara lengkap saat mengajukan pembuatan paspor. Imigrasi menegaskan kelengkapan dokumen menjadi kunci agar proses pelayanan berjalan cepat, tertib, dan lancar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, bersama Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Albabul dan Rian, menekankan bahwa setiap pemohon wajib membawa dokumen asli dan fotokopi. Petugas menggunakan dokumen tersebut untuk memverifikasi dan mencocokkan data diri pemohon secara langsung.

Purnomo menjelaskan banyak masyarakat masih salah memahami persyaratan dengan hanya membawa fotokopi dokumen. Ia menegaskan petugas membutuhkan dokumen asli untuk memastikan keabsahan data dan mencegah kesalahan administrasi.

Baca Juga :  Duka Mendalam, Korban Asal Jambi dalam Kecelakaan KRL Bekasi Berhasil Diidentifikasi

“Persiapan dokumen yang lengkap membuat proses pelayanan paspor berjalan cepat, tertib, dan nyaman,” ujar Purnomo.

Kelengkapan Dokumen Jadi Kunci Kelancaran Layanan

Purnomo menegaskan ketidaklengkapan dokumen sering menghambat proses permohonan paspor. Ia meminta masyarakat tidak mengabaikan dokumen asli karena petugas tidak dapat melanjutkan proses verifikasi tanpa dokumen tersebut.

Ia juga meluruskan anggapan sebagian masyarakat yang menilai pelayanan imigrasi berjalan lambat. Menurutnya, kendala utama muncul dari pemohon yang tidak memenuhi persyaratan secara lengkap.

“Kelancaran proses sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang dibawa pemohon. Ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemohon,” tegasnya.

Imigrasi Ajak Masyarakat Gunakan Layanan Resmi

Imigrasi Kerinci mengimbau masyarakat untuk membaca dan memahami seluruh persyaratan sebelum mengajukan permohonan paspor. Kantor Imigrasi juga mendorong masyarakat menggunakan layanan informasi resmi agar proses berjalan lebih aman dan terhindar dari praktik percaloan.

Baca Juga :  TNI AL Gagalkan Penyelundupan Melalui Laut, Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp14 Triliun

“Silakan hubungi petugas resmi di bagian informasi Kantor Imigrasi untuk mengetahui persyaratan. Hindari calo,” tegas Purnomo.

Dengan membawa dokumen lengkap, petugas dapat mempercepat proses verifikasi dan meningkatkan akurasi pelayanan bagi masyarakat.

Data Layanan Paspor 2025

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mencatat penerbitan 3.148 paspor baru sepanjang tahun 2025. Selain itu, kantor ini memproses 4.289 permohonan penggantian paspor dan 82 layanan percepatan.

Untuk permohonan baru, imigrasi menerima 1.383 pengajuan dan menolak 19 permohonan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku. (Red/*)

Berita Terkait

Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar
Puluhan Rakit PETI Kembali Beraksi di Sungai Batanghari, WALHI Sebut Ancaman Lingkungan Kian Serius
Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan
Bupati Kerinci Kebut Perbaikan Jalan Selampaung–Masgo, Petani Bakal Lebih Mudah Angkut Hasil Panen
Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Bantu Muhammad Farlan! Remaja 17 Tahun Asal Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:42 WIB

Terungkap! Tiga Peretas Bank Jambi Ditangkap, WNA Bulgaria Diduga Jadi Otak Aksi Rp144,82 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:28 WIB

Puluhan Rakit PETI Kembali Beraksi di Sungai Batanghari, WALHI Sebut Ancaman Lingkungan Kian Serius

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:08 WIB

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:48 WIB

Bupati Kerinci Kebut Perbaikan Jalan Selampaung–Masgo, Petani Bakal Lebih Mudah Angkut Hasil Panen

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB