Dua Wanita Open BO Gunakan Foto Palsu, Polisi Ungkap Modus Kasus Tewasnya ASN BPN di Medan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menunjukkan foto kedua tersangka yang terlibat dalam tewasnya ASN BPN Nias saat konpers di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

Polisi menunjukkan foto kedua tersangka yang terlibat dalam tewasnya ASN BPN Nias saat konpers di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparan

MEDAN, jentik.id – Polrestabes Medan menetapkan dua wanita berinisial FR (31) dan JS (29) sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias berinisial AL yang tewas setelah melompat dari lantai 12 sebuah apartemen di Medan.

Hasil penyelidikan menunjukkan FR dan JS menawarkan jasa prostitusi secara daring (open BO). Untuk menarik calon pelanggan, keduanya memasang foto perempuan lain di aplikasi yang mereka gunakan.

“Foto untuk nilai jual biasanya dia ganti-ganti dan tidak sama,” kata Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, saat konferensi pers, Rabu (15/7/2026).

Polisi Ungkap Modus Pemerasan

Polisi menyebut FR dan JS telah menjalankan aksi tersebut sedikitnya tiga kali dalam enam bulan terakhir.

Baca Juga :  Kasus Mayat Terikat di Sungai Jilu, Polisi Amankan YD di Rumah Kos

Korban pada Maret mengalami kerugian sekitar Rp1 juta. Selanjutnya, korban lain kehilangan Rp2,5 juta pada April. Sementara pada Juli, pelaku mengambil uang sebesar Rp1,25 juta dari korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

“Pengakuannya sudah melakukan tiga kali. Kedua pelaku bekerja sama selama enam bulan. Kami masih mendalami berapa kali mereka menjalankan aksi tersebut. Mereka merupakan bagian dari sindikat pemerasan berkedok seksual,” ujar Adrian.

Polisi Beberkan Peran Masing-masing Tersangka

Adrian menjelaskan kedua tersangka memiliki peran yang berbeda dalam menjalankan aksinya.

JS berperan menemui korban dan melakukan hubungan seksual. Setelah itu, JS bersama FR diduga menghasut korban agar melompat dari lantai 12 apartemen.

Baca Juga :  Hasil CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Diumumkan, Segera Cek Nama Anda dan Jadwal Tahap Berikutnya

Sementara itu, FR diduga memeras, membentak, dan memberikan tekanan kepada korban hingga korban nekat mengakhiri hidupnya.

“JS melakukan persetubuhan dengan korban dan meminta korban melompat dari lantai 12. Sementara FR membentak, memeras, dan ikut menyuruh korban melompat,” jelas Adrian.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa telepon genggam, kondom berisi sperma, serta rekaman CCTV.

Selain itu, penyidik juga mengamankan uang tunai sebesar Rp1,25 juta dan dompet milik korban sebagai bagian dari barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. (nr*)

Berita Terkait

KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum
Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3
Amran Bongkar Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Kerugian Capai Rp3,3 Miliar
Amran Bertindak Tegas! 8 Pejabat Bapanas-Bulog Dicopot Buntut Dugaan Penyelewengan Beras SPHP
Kepala BGN Klaim Hemat Anggaran MBG Rp44 Triliun, Tutup 2.000 Dapur Bermasalah
BGN Siapkan Pejabat Daerah Setingkat Kapolres hingga Kapolda, Ini Tugasnya
Mentan Amran Bongkar Dugaan Pengalihan Beras SPHP Jadi Premium di Jakarta Timur
OJK Ingatkan Modus Penipuan Kerja Online hingga Love Scam, Masyarakat Diminta Waspada
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Amran Bongkar Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Kerugian Capai Rp3,3 Miliar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Amran Bertindak Tegas! 8 Pejabat Bapanas-Bulog Dicopot Buntut Dugaan Penyelewengan Beras SPHP

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Kepala BGN Klaim Hemat Anggaran MBG Rp44 Triliun, Tutup 2.000 Dapur Bermasalah

Berita Terbaru