JAKARTA, jentik.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkirakan praktik pengoplosan 600 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) berpotensi merugikan negara hingga Rp3,3 miliar.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menghitung potensi kerugian tersebut berdasarkan nilai subsidi Rp5.510 per kilogram. Dengan volume 600 ton, nilai subsidi yang berpotensi salah sasaran mencapai Rp3,3 miliar.
Amran mengungkapkan dugaan praktik itu kepada wartawan pada Kamis (29/10/2026). Menurutnya, pelaku membeli beras SPHP dari Bulog, membuka kemasannya, lalu memindahkan beras ke karung lain untuk dijual kembali.
Pelaku diduga menjual beras tersebut sebagai beras premium atau mencampurnya dengan beras lain. Cara ini memungkinkan mereka menjual beras dengan harga lebih tinggi.
Amran menilai tindakan tersebut menyalahgunakan subsidi pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat memperoleh beras terjangkau.
“Ini untuk orang susah, kemudian dibongkar dan dijual mahal,” ujar Amran.
Ia meminta aparat menindak tegas pihak yang memanfaatkan beras subsidi demi keuntungan pribadi.
Amran juga memaparkan dukungan pemerintah terhadap sektor pangan. Pada 2026, pemerintah mengalokasikan subsidi dan dukungan sektor hulu sekitar Rp160 triliun, meningkat dari Rp144 triliun pada 2025.
Anggaran tersebut mendukung penyediaan pupuk, traktor, dan alat mesin pertanian. Sementara itu, program SPHP membantu masyarakat mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
Amran menyebut pemerintah menetapkan harga beras SPHP sebesar Rp12.500 per kilogram. Namun, pelaku diduga menjual beras tersebut hingga Rp17.000 per kilogram.
Pemerintah akan memperketat pengawasan distribusi beras subsidi agar bantuan menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan mencegah penyalahgunaan. (nr*)









