Ladang Ganja Seluas 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, BNN Amankan Empat Orang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan mengangkut tanaman ganja di Aceh Utara, Selasa (27/10/2026)

Tim gabungan mengangkut tanaman ganja di Aceh Utara, Selasa (27/10/2026)

ACEH UTARA, jentik.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama tim gabungan menemukan ladang ganja seluas sekitar 18 hektare di Kabupaten Aceh Utara, Selasa (27/10/2026). Petugas juga mengamankan empat orang petani yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut.

Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, menjelaskan bahwa petugas menemukan ladang tersebut di Dusun Alue Garut dan Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang.

Operasi ini melibatkan sekitar 90 personel dari BNNP Aceh, Polda Aceh, Satuan Brimob, dan Polres Lhokseumawe. Setelah mengamankan empat terduga, tim menyerahkan mereka kepada Polres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pelarian Berakhir! Dua DPO Narkoba Diciduk Polisi Saat Bersembunyi di Kebun Sawit

Petugas menemukan tanaman ganja setinggi satu hingga dua meter di lahan berketinggian sekitar 207 meter di atas permukaan laut. Tanaman tersebut memiliki jarak tanam sekitar setengah meter dengan perkiraan usia dua hingga empat bulan.

Dedy menyebut pengungkapan ini sebagai bagian dari upaya BNNP Aceh memutus produksi dan peredaran gelap narkotika. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus menyasar sumber produksinya, bukan hanya jaringan peredaran.

Baca Juga :  36 Orang Diamankan! Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumatera Utara

Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Dedy mengajak generasi muda ikut melawan penyalahgunaan narkoba. Ia mendorong pemuda menjadi pelopor gerakan antinarkoba di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan desa.

BNNP Aceh juga terus memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk mencegah peredaran narkotika dan mengembangkan Gerakan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).(nr*)

Berita Terkait

Kapolda Jambi Instruksikan Seluruh Kapolres Petakan Wilayah Rawan PETI
Ibu Kandung Ditemukan Meninggal, Anak yang Berstatus Polisi Kini Ditahan
TNI AL Bongkar Aksi Penyelundupan Emas Rp2,9 Miliar, Petugas Temukan 3 Benda Mencurigakan
Polisi Bongkar 3 Kasus Solar Subsidi di Padang, Puluhan Jeriken Jadi Barang Bukti!
Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Tersangka Diamankan dan 3,5 Kilogram Emas Disita
Bangkai Kapal Wisata Kerinci Sakti Senilai Rp1,2 Miliar Kembali Muncul, Baru Sepekan Berlayar Sudah Rusak
DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Proses Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes, Harus Dinilai Sebelum Dilelang
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Kapolda Jambi Instruksikan Seluruh Kapolres Petakan Wilayah Rawan PETI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Ibu Kandung Ditemukan Meninggal, Anak yang Berstatus Polisi Kini Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Ladang Ganja Seluas 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, BNN Amankan Empat Orang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

TNI AL Bongkar Aksi Penyelundupan Emas Rp2,9 Miliar, Petugas Temukan 3 Benda Mencurigakan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Polisi Bongkar 3 Kasus Solar Subsidi di Padang, Puluhan Jeriken Jadi Barang Bukti!

Berita Terbaru