ACEH UTARA, jentik.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama tim gabungan menemukan ladang ganja seluas sekitar 18 hektare di Kabupaten Aceh Utara, Selasa (27/10/2026). Petugas juga mengamankan empat orang petani yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut.
Kepala BNNP Aceh, Dedy Tabrani, menjelaskan bahwa petugas menemukan ladang tersebut di Dusun Alue Garut dan Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang.
Operasi ini melibatkan sekitar 90 personel dari BNNP Aceh, Polda Aceh, Satuan Brimob, dan Polres Lhokseumawe. Setelah mengamankan empat terduga, tim menyerahkan mereka kepada Polres Lhokseumawe untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Petugas menemukan tanaman ganja setinggi satu hingga dua meter di lahan berketinggian sekitar 207 meter di atas permukaan laut. Tanaman tersebut memiliki jarak tanam sekitar setengah meter dengan perkiraan usia dua hingga empat bulan.
Dedy menyebut pengungkapan ini sebagai bagian dari upaya BNNP Aceh memutus produksi dan peredaran gelap narkotika. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus menyasar sumber produksinya, bukan hanya jaringan peredaran.
Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Dedy mengajak generasi muda ikut melawan penyalahgunaan narkoba. Ia mendorong pemuda menjadi pelopor gerakan antinarkoba di lingkungan keluarga, sekolah, kampus, dan desa.
BNNP Aceh juga terus memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk mencegah peredaran narkotika dan mengembangkan Gerakan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).(nr*)









