36 Orang Diamankan! Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumatera Utara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) dan instansi terkait mengamankan sejumlah orang dan barang bukti dalam penggerebekan sarang narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026). (ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) dan instansi terkait mengamankan sejumlah orang dan barang bukti dalam penggerebekan sarang narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026). (ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

SUMATERA UTARA, jentik.id – Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan instansi terkait menggerebek sembilan lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba pada Minggu (11/10/2026). Operasi tersebut menyasar sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian, menjelaskan bahwa petugas mengamankan 36 orang dalam operasi tersebut.

Dari jumlah itu, petugas mengidentifikasi 28 orang sebagai pengguna narkoba yang akan menjalani rehabilitasi. Sementara itu, delapan orang lainnya diduga sebagai pengedar dan akan menjalani proses hukum.

Baca Juga :  Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Petugas juga menyita berbagai barang bukti, termasuk 102,49 gram sabu-sabu, 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 mancis, dan 19 unit telepon genggam. Selain itu, polisi mengamankan satu mobil, empat sepeda motor, uang tunai Rp2,4 juta, serta empat senjata tajam.

Di lokasi yang sama, petugas menemukan lima mesin judi dingdong beserta dua kantong koin.

Kristian menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pemberantasan narkoba secara nasional yang berlangsung sejak 9 Oktober 2026. Operasi serupa juga menyasar kawasan rawan narkoba, termasuk Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta.

Baca Juga :  Pengiriman 381 Cartridge Diduga Etomidate ke Kampung Ambon Digagalkan Polisi

Selanjutnya, penyidik akan menelusuri pemasok utama yang memasok narkoba ke berbagai kawasan tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterkaitan antara jaringan yang beroperasi di sejumlah lokasi.

Kristian mengajak masyarakat membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. Menurutnya, kerja sama antara polisi dan masyarakat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba. (nr*)

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Proses Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes, Harus Dinilai Sebelum Dilelang
Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024
Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD
Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan
Izin Siapa Bongkar Bangunan Aset BMD Dan Material Bekas Pembongkaran ke Mana?
Legalitas Hibah Tanah Aset Pemkot Sungai Penuh untuk Kantor Imigrasi Dipertanyakan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek dan Manipulasi Audit BPK
Dugaan Korupsi Lahan Ujung Jabung Rp11,9 Miliar, Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BPN
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:51 WIB

DPRD Sungai Penuh Pertanyakan Proses Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes, Harus Dinilai Sebelum Dilelang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Izin Siapa Bongkar Bangunan Aset BMD Dan Material Bekas Pembongkaran ke Mana?

Berita Terbaru