Kepala Disperindag Jambi Tersangka Korupsi Pajak, 4 Orang Ikut Terseret

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perdagangan Kota Jambi, Nella Ervina ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi belanja konsultansi pemutakhiran pajak daerah Kota Jambi pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (8/10/2026). Nella jadi tersangka bersama 4 orang lainnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Jambi, Nella Ervina ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi belanja konsultansi pemutakhiran pajak daerah Kota Jambi pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (8/10/2026). Nella jadi tersangka bersama 4 orang lainnya.

JAMBI, jentik.id – Kejaksaan Negeri Jambi menetapkan Kepala Dinas Perdagangan Kota Jambi, Nella Ervina, sebagai tersangka dugaan korupsi belanja konsultansi pemutakhiran pajak daerah Tahun Anggaran 2024.

Sebelumnya, Nella menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi. Dalam perkara ini, penyidik juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka.

Nella keluar dari gedung Kejari Jambi sekitar pukul 15.25 WIB pada Kamis (8/10/2026). Ia mengenakan rompi tahanan sebelum petugas membawanya menggunakan mobil tahanan kejaksaan, sebagaimana diberitakan TribunJambi.com.

Baca Juga :  Terjaring Razia di Kantor, Kepala Inspektorat Banda Aceh Diberhentikan Sementara

Selain Nella, penyidik menetapkan empat tersangka lain dengan peran berbeda.

  1. ID, Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi BPPRD Kota Jambi pada 2024 sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
  2. HW, PNS di Dinas PUPR Kota Jambi yang diduga berperan sebagai perantara dalam kegiatan tersebut.
  3. NAS, Direktur PT Bumi Harmoni Indoguna pada 2024 yang bertindak sebagai penyedia kegiatan.
  4. RS, tenaga pendukung PT Bumi Harmoni Indoguna yang bertugas sebagai surveyor.
Baca Juga :  Polisi Dalami Kepemilikan dan Perizinan 995 Senjata yang Ditemukan di Sekolah Jaksel

Kasus ini berkaitan dengan belanja konsultansi pemutakhiran pajak daerah di BPPRD Kota Jambi pada 2024. Namun, laporan yang tersedia belum menjelaskan nilai kerugian negara maupun secara terperinci dugaan penyimpangan dalam kegiatan tersebut.

Selanjutnya, proses hukum akan mengungkap peran masing-masing tersangka berdasarkan bukti yang dimiliki penyidik. Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan seseorang. (nr*)

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024
Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD
Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan
Izin Siapa Bongkar Bangunan Aset BMD Dan Material Bekas Pembongkaran ke Mana?
Legalitas Hibah Tanah Aset Pemkot Sungai Penuh untuk Kantor Imigrasi Dipertanyakan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek dan Manipulasi Audit BPK
Dugaan Korupsi Lahan Ujung Jabung Rp11,9 Miliar, Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BPN
Plastik Berkode Malaysia Ditemukan di Pasar Gaung, Polisi Telusuri Jaringan Narkoba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Izin Siapa Bongkar Bangunan Aset BMD Dan Material Bekas Pembongkaran ke Mana?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Legalitas Hibah Tanah Aset Pemkot Sungai Penuh untuk Kantor Imigrasi Dipertanyakan

Berita Terbaru