Polisi Dalami Kepemilikan dan Perizinan 995 Senjata yang Ditemukan di Sekolah Jaksel

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas polres Metro Jaya Jakarta Selatan AKP AKP Joko Adiwibowo

Kasi Humas polres Metro Jaya Jakarta Selatan AKP AKP Joko Adiwibowo

Jakarta, jentik.id – Kepolisian terus mendalami kepemilikan serta legalitas perizinan ratusan senjata yang ditemukan di salah satu ruangan milik yayasan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Total terdapat 995 pucuk senjata yang diamankan dalam temuan tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan penyidik Satreskrim masih melakukan penyelidikan terhadap asal-usul senjata sekaligus memeriksa dokumen-dokumen yang ditemukan di lokasi.

“Terkait dokumen-dokumen ini tentunya penyelidik Satreskrim sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman. Langkah kami ini TKP di yayasan, informasi yang kami dapat dari yayasan, berawal dari keterangan pihak yayasan,” kata Joko kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap kepemilikan senjata tersebut.

Baca Juga :  Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebanyak 995 pucuk senjata yang ditemukan terdiri atas 776 airsoft gun jenis revolver, 215 airsoft gun jenis pistol, dan empat pucuk senapan angin.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah senjata api di dalam gudang, di antaranya satu pucuk senjata api jenis Francisca serta empat senjata laras panjang pabrikan.

Pada pengembangan penyelidikan yang dilakukan Rabu (5/8/2026), polisi kembali menemukan tiga pucuk airsoft gun masing-masing berjenis FN90, AK-47, dan M4 Carbine.
Saat ini, seluruh airsoft gun telah dititipkan di Unit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya.

Sementara itu, senjata api beserta empat laras panjang masih diamankan dan diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kemudian terkait dengan temuan itu, barang-barang tersebut senjata api diamankan Unit Reskrim, berikut empat laras senjata panjang diamankan di Unit Reskrim.

Baca Juga :  Fakta Baru Terbongkar! Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan di Jambi Peragakan 41 Adegan

Kemudian airsoft gun-nya dititipkan di Wasendak Polda Metro Jaya,” ujar Joko.

Menurut Joko, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak yayasan yang menemukan ratusan senjata di lingkungan sekolah.

Berdasarkan informasi awal, senjata-senjata tersebut diduga berkaitan dengan mantan Ketua Yayasan berinisial IWD.
Polisi berencana memanggil IWD untuk dimintai klarifikasi mengenai kepemilikan dan legalitas senjata tersebut.

“Dugaannya seperti itu (kaitan dengan Ketua Yayasan lama) dan tentunya akan kami undang. Akan kami undang yang kaitannya disebutkan yayasan ada kaitannya dengan pengurus lama, itu menjadi poin dalam pemeriksaan nanti,” pungkas Joko.

Hingga kini, penyidik masih mendalami status kepemilikan, kelengkapan izin, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum terkait penyimpanan ratusan senjata tersebut.(asy*)

 

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024
Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD
Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan
Izin Siapa Bongkar Bangunan Aset BMD Dan Material Bekas Pembongkaran ke Mana?
Legalitas Hibah Tanah Aset Pemkot Sungai Penuh untuk Kantor Imigrasi Dipertanyakan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek dan Manipulasi Audit BPK
Dugaan Korupsi Lahan Ujung Jabung Rp11,9 Miliar, Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BPN
Plastik Berkode Malaysia Ditemukan di Pasar Gaung, Polisi Telusuri Jaringan Narkoba
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:57 WIB

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh Akan Selusuri Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangun Eks Dinkes Mengacu PP Nomor 7 Tahun 2024

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Kabid Aset Hibah Tanah Dan Pembongkaran Bangunan Eks Dinkes Tak Perlu Persetujuan DPRD

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Penilaian Aset Pembongkaran Bangunan Dan Hibah Harus Dilakukan Sebelum Dihapusan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Izin Siapa Bongkar Bangunan Aset BMD Dan Material Bekas Pembongkaran ke Mana?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Legalitas Hibah Tanah Aset Pemkot Sungai Penuh untuk Kantor Imigrasi Dipertanyakan

Berita Terbaru