TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Senilai Rp1,3 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus penggagalan penyelundupan pasir timah di Kabupaten Lingga yang digelar oleh unsur gabungan TNI AL di Lingga, Kepri, Senin (3/8/2026). (ANTARA/Angiela)

Pengungkapan kasus penggagalan penyelundupan pasir timah di Kabupaten Lingga yang digelar oleh unsur gabungan TNI AL di Lingga, Kepri, Senin (3/8/2026). (ANTARA/Angiela)

BATAM, jentik.id – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV menggagalkan penyelundupan 42 karung pasir timah ilegal di perairan Pekajang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Nilai ekonomi barang bukti itu diperkirakan mencapai Rp1,3 miliar.

Komandan Kodaeral IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, mengatakan operasi gabungan TNI AL pada Minggu (26/7) berhasil menangkap satu orang berinisial AL bersama 42 karung pasir timah.

Pelaku menyembunyikan pasir timah di bawah keramba jaring apung pada kedalaman sekitar empat hingga lima meter. Hasil penyelidikan awal mengarah pada rencana pengiriman pasir timah ke Malaysia.

Penyidik TNI AL terus mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Tim juga menyelidiki dugaan sindikat yang mengangkut pasir timah dari lokasi penyimpanan ke kapal di tengah laut sebelum mengirimnya ke luar negeri dengan metode ship-to-ship.

Operasi bermula setelah tim gabungan menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di perairan Pekajang. Saat menyisir lokasi, petugas menemukan dua kapal cepat di sekitar keramba jaring apung.

Baca Juga :  Misteri Kematian Perempuan di Depok, Jasad Ditemukan Mengering di Dalam Rumah

Petugas kemudian memeriksa pemilik keramba. Pemeriksaan itu mengungkap indikasi bahwa pelaku memanfaatkan lokasi tersebut sebagai tempat penyimpanan pasir timah ilegal. Tim penyelam lalu menemukan 42 karung pasir timah di bawah keramba.

Baca Juga :  Diduga Diancam dan Diintimidasi Saat Menangani Perkara Perdata, Advokat Maizawir Ismail Lapor ke Polda Jambi

TNI AL selanjutnya berkoordinasi dengan Lanal Dabo Singkep dan KRI Beladau untuk mengamankan lokasi. Petugas kemudian menangkap AL, pemilik keramba yang menjadi terduga pelaku.

Selain pasir timah, petugas menyita satu senapan angin, satu air shotgun, dan sejumlah barang bukti lainnya. Penyidik membawa AL beserta seluruh barang bukti ke Lanal Dabo Singkep untuk melanjutkan proses hukum.

Hasil uji laboratorium PT Timah di Kundur menunjukkan kandungan timah (Sn) pada pasir tersebut berkisar antara 53 hingga 67 persen. Kandungan itu menandakan pasir timah tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi. (nr*)

Berita Terkait

Pendalaman Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari, KPK Geledah Tiga Lokasi
Gudang Penimbunan Biosolar di Padang Digerebek, Polisi Sita 1.350 Liter BBM Subsidi
Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung, Tampil dengan Rompi Pink dan Tangan Diborgol
KPK Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai, Aliran Dana Rp91 Miliar Jadi Fokus Penyidikan
Polisi Dalami Kepemilikan dan Perizinan 995 Senjata yang Ditemukan di Sekolah Jaksel
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen MBG di Jambi Memanas, Polda Periksa Tiga Ketua Yayasan
Pegawai Kejaksaan di Jambi Terseret Dugaan Investasi Fiktif Rp900 Juta, Kejati Beri Penjelasan
Kadis PUPR Kota Bengkulu Diperiksa KPK, Didalami Terkait Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pendalaman Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari, KPK Geledah Tiga Lokasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Gudang Penimbunan Biosolar di Padang Digerebek, Polisi Sita 1.350 Liter BBM Subsidi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung, Tampil dengan Rompi Pink dan Tangan Diborgol

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

KPK Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai, Aliran Dana Rp91 Miliar Jadi Fokus Penyidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Polisi Dalami Kepemilikan dan Perizinan 995 Senjata yang Ditemukan di Sekolah Jaksel

Berita Terbaru

Foto: dok Istimewa

Nasional

21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:12 WIB

Foto: Pedagang ikan (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kesehatan

Waspada Ikan Berformalin, Kenali Ciri-Cirinya Sebelum Membeli

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:54 WIB

Foto: Pemimpin tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei, putra kedua dari mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, menghadiri rapat umum di Teheran, Iran, 31 Mei 2019. (via REUTERS/Hamid Forootan)

Internasional

Lama Menghilang, Mojtaba Khamenei Segera Muncul di Publik Iran

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:38 WIB