Pendalaman Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari, KPK Geledah Tiga Lokasi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari, ditahan KPK diduga terkait kasus Korupsi

Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari, ditahan KPK diduga terkait kasus Korupsi

Bengkulu,jentik,id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari. Dalam proses penyidikan, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Provinsi Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua lokasi di Bengkulu dan satu lokasi di Kabupaten Rejang Lebong.
“Penggeledahan dua di Bengkulu dan satu di Rejang Lebong,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Budi menjelaskan, salah satu lokasi yang digeledah merupakan rumah pribadi Sekretaris DPRD. Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu serta satu lokasi milik pihak swasta di Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga :  Robby Kurniawan Diperiksa Usut Dugaan Suap Proyek DJKA Dan KPK Tahan 21 Tersangka

“Dalam penggeledahan itu KPK menyita dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut,” ujarnya.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman perkara dugaan suap proyek yang menjerat M Fikri Thobari.

KPK sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengembangkan perkara tersebut.

Dalam perkara ini, M Fikri diduga menerima uang sebesar total Rp1,7 miliar yang berkaitan dengan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Kasus tersebut bermula ketika Pemkab Rejang Lebong akan mengerjakan sejumlah proyek pada awal 2026.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut proyek-proyek tersebut berada di lingkungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga :  Baru Bupati Batang Hari Mampu  Siapkan Lahan 5 Hektare Untuk Pembangunan Sekolah Rakyat

Menurut Asep, total anggaran proyek pada dinas tersebut mencapai Rp91,13 miliar.

KPK menduga terdapat praktik ijon proyek dengan nilai sekitar Rp980 juta yang diberikan secara bertahap melalui sejumlah perantara.

Nilai uang yang diberikan dari ketiga pihak yang terlibat dalam praktik tersebut disebut berbeda-beda.

Selain itu, penyidik juga menduga terdapat penerimaan lain yang diterima M Fikri senilai Rp775 juta. KPK menduga praktik penerimaan uang tersebut dilakukan secara berulang.

KPK masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta proyek yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.(asy*).

Berita Terkait

KPK Cegah Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke Luar Negeri dalam Kasus Bea Cukai
Kapolda Jambi Instruksikan Seluruh Kapolres Petakan Wilayah Rawan PETI
Ibu Kandung Ditemukan Meninggal, Anak yang Berstatus Polisi Kini Ditahan
Ladang Ganja Seluas 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, BNN Amankan Empat Orang
TNI AL Bongkar Aksi Penyelundupan Emas Rp2,9 Miliar, Petugas Temukan 3 Benda Mencurigakan
Polisi Bongkar 3 Kasus Solar Subsidi di Padang, Puluhan Jeriken Jadi Barang Bukti!
Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Tersangka Diamankan dan 3,5 Kilogram Emas Disita
Bangkai Kapal Wisata Kerinci Sakti Senilai Rp1,2 Miliar Kembali Muncul, Baru Sepekan Berlayar Sudah Rusak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:39 WIB

KPK Cegah Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke Luar Negeri dalam Kasus Bea Cukai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:40 WIB

Kapolda Jambi Instruksikan Seluruh Kapolres Petakan Wilayah Rawan PETI

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Ibu Kandung Ditemukan Meninggal, Anak yang Berstatus Polisi Kini Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Ladang Ganja Seluas 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, BNN Amankan Empat Orang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

TNI AL Bongkar Aksi Penyelundupan Emas Rp2,9 Miliar, Petugas Temukan 3 Benda Mencurigakan

Berita Terbaru