KPK Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai, Aliran Dana Rp91 Miliar Jadi Fokus Penyidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

Ilustrasi KPK. Foto: Shutterstock

JAKARTA, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam proses importasi barang. Penyidik kini menelusuri dugaan suap dari pihak swasta kepada sejumlah oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pada Kamis (6/8/2026), penyidik memeriksa dua saksi, yakni aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Bea Cukai Umar Khayam dan Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

KPK Selidiki Dugaan Pengaturan Jalur Impor

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mendalami keterangan saksi terkait mekanisme importasi barang. Penyidik juga menyelidiki dugaan pengaturan jalur hijau dan jalur merah dalam proses kepabeanan.

Baca Juga :  Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Selain itu, penyidik menelusuri dugaan pemberian uang dari importir maupun perusahaan forwarder kepada sejumlah oknum pejabat Bea dan Cukai. Budi menegaskan keterangan para saksi memperkuat proses pembuktian perkara.

Penyidik Telusuri Aliran Dana Rp91 Miliar

KPK sebelumnya menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk mengembangkan perkara suap importasi barang yang melibatkan Pemilik PT Blueray Cargo Group, John Field.

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengatakan penyidik menemukan fakta baru selama persidangan. Temuan itu mendorong penyidik menelusuri dugaan aliran dana senilai Rp91 miliar.

Baca Juga :  Kejari Tetapkan Ketua dan Anggota DPRD Magetan Tersangka Korupsi Dana Pokir

Penyidik kemudian membagi perkara ke dalam beberapa klaster berdasarkan pihak yang diduga menerima aliran dana.

KPK Tetapkan Tersangka Baru

Ahmad Taufik menegaskan KPK sudah menetapkan tersangka pada klaster yang melibatkan oknum pejabat Bea dan Cukai.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk klaster lain. Karena proses hukum masih berjalan, KPK belum mengumumkan identitas tersangka maupun konstruksi perkara secara rinci.

KPK memastikan penyidikan terus berlanjut. Penyidik juga terus menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi importasi barang. (nr*)

Berita Terkait

Pendalaman Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari, KPK Geledah Tiga Lokasi
Gudang Penimbunan Biosolar di Padang Digerebek, Polisi Sita 1.350 Liter BBM Subsidi
Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung, Tampil dengan Rompi Pink dan Tangan Diborgol
Polisi Dalami Kepemilikan dan Perizinan 995 Senjata yang Ditemukan di Sekolah Jaksel
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen MBG di Jambi Memanas, Polda Periksa Tiga Ketua Yayasan
Pegawai Kejaksaan di Jambi Terseret Dugaan Investasi Fiktif Rp900 Juta, Kejati Beri Penjelasan
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah Senilai Rp1,3 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap
Kadis PUPR Kota Bengkulu Diperiksa KPK, Didalami Terkait Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Pendalaman Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari, KPK Geledah Tiga Lokasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Gudang Penimbunan Biosolar di Padang Digerebek, Polisi Sita 1.350 Liter BBM Subsidi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Kejagung, Tampil dengan Rompi Pink dan Tangan Diborgol

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:55 WIB

KPK Kembangkan Kasus Suap Bea Cukai, Aliran Dana Rp91 Miliar Jadi Fokus Penyidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Polisi Dalami Kepemilikan dan Perizinan 995 Senjata yang Ditemukan di Sekolah Jaksel

Berita Terbaru

Foto: dok Istimewa

Nasional

21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Selasa, 11 Agu 2026 - 13:12 WIB

Foto: Pedagang ikan (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Kesehatan

Waspada Ikan Berformalin, Kenali Ciri-Cirinya Sebelum Membeli

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:54 WIB

Foto: Pemimpin tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei, putra kedua dari mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, menghadiri rapat umum di Teheran, Iran, 31 Mei 2019. (via REUTERS/Hamid Forootan)

Internasional

Lama Menghilang, Mojtaba Khamenei Segera Muncul di Publik Iran

Selasa, 11 Agu 2026 - 10:38 WIB