Skema Bansos Berubah, Kemensos dan PT Pos Siapkan Mekanisme Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wamensos Agus Jabo Priyono sepakati skema baru penyaluran bansos dan pembukaan rekening kolektif yang lebih efisien bersama PT Pos Indonesia di Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Dok. Kemensos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wamensos Agus Jabo Priyono sepakati skema baru penyaluran bansos dan pembukaan rekening kolektif yang lebih efisien bersama PT Pos Indonesia di Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Dok. Kemensos

JAKARTA, jentik.id – Kementerian Sosial (Kemensos) dan PT Pos Indonesia menyiapkan skema baru untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada penerima manfaat.

Kedua pihak juga membahas mekanisme pembukaan rekening kolektif (burekol) agar proses penyaluran bantuan berjalan lebih efisien.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pertemuan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Direktur Utama PT Pos Indonesia Muhammad Iskandar Kunaefi di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (22/9/2026). Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono turut mendampingi pertemuan tersebut.

PT Pos Siapkan Mekanisme Baru

Dalam pertemuan itu, Gus Ipul menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia siap merancang mekanisme baru untuk mendukung penyaluran bansos.

Salah satu pembahasannya berkaitan dengan pembukaan rekening kolektif. PT Pos mengusulkan mekanisme yang memungkinkan proses pembukaan rekening berlangsung langsung melalui layanan mereka.

Menurut Gus Ipul, skema tersebut dapat memangkas proses sehingga penerima manfaat bisa memperoleh akses bantuan dengan lebih cepat.

Ia juga menyebut PT Pos menawarkan mekanisme tanpa biaya dalam skema yang sedang dibahas.

Kemensos kemudian mendorong agar kerja sama tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Gus Ipul berharap pemerintah dapat menuangkan skema baru itu dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Kemensos Dorong Payung Hukum

Gus Ipul mengatakan kerja sama dengan PT Pos perlu berlanjut melalui mekanisme baru yang memiliki landasan hukum jelas.

Baca Juga :  Ratusan KK Korban Bencana Alam Terima Bantuan

Kemensos menilai Perpres dapat menjadi payung hukum untuk mengatur pelaksanaan skema penyaluran bansos dan pembukaan rekening kolektif.

Pembahasan mengenai regulasi tersebut masih menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama kedua pihak. Artinya, skema baru itu belum menjadi mekanisme final hanya berdasarkan pertemuan yang berlangsung pada Selasa.

PT Pos akan menindaklanjuti pembahasan tersebut dengan menyusun format yang dapat mendukung program Kemensos.

PT Pos Siap Tindak Lanjuti

Direktur Utama PT Pos Indonesia Muhammad Iskandar Kunaefi menyatakan kesiapan perusahaan untuk menyusun skema baru bersama Kemensos.

Menurut Iskandar, terdapat peluang untuk membuat mekanisme yang dapat mendukung program perlindungan sosial pemerintah secara lebih efektif.

PT Pos juga akan menindaklanjuti pembahasan mengenai format kerja sama serta kebutuhan regulasi melalui Perpres.

Iskandar menyampaikan hal tersebut saat menjalani sekitar dua bulan masa kepemimpinannya sebagai Direktur Utama PT Pos Indonesia.

Ia juga mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang selama ini diberikan Kemensos kepada PT Pos Indonesia.

Fokus pada Efisiensi Penyaluran

Rencana tersebut muncul dalam upaya memperkuat mekanisme penyaluran bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Pemerintah sebelumnya terus melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bansos. Pada triwulan III 2026, pemerintah menyalurkan PKH dan bantuan pangan kepada lebih dari 18 juta keluarga penerima manfaat.

Baca Juga :  Mengapa Desil Penerima Bansos Bisa Naik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Dalam skema yang kini dibahas bersama PT Pos, pembukaan rekening kolektif menjadi salah satu bagian penting.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah ingin memperlancar proses administrasi sebelum bantuan masuk ke rekening penerima.

Namun, penerapan skema baru tetap membutuhkan pengaturan lebih lanjut. Pemerintah perlu memastikan mekanisme tersebut memiliki prosedur yang jelas, dasar hukum yang sesuai, serta dapat diterapkan di lapangan.

Sejumlah Pejabat Hadir

Pertemuan Kemensos dan PT Pos Indonesia juga melibatkan sejumlah pejabat dari kedua pihak.

Dari Kemensos, hadir Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa Fatkhurohman Taufik, Direktur Jaminan Sosial Faisal, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Joko Widiarto.

Sementara itu, PT Pos Indonesia mengirimkan Executive Vice President Government and Corporate Business Hendra Sari, Sekretaris Perusahaan Iwan Gunawan, dan Direktur Keuangan Fathul Anwar.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pembahasan lanjutan antara Kemensos dan PT Pos dalam memperkuat penyaluran bantuan sosial.

Untuk saat ini, kedua pihak masih menyiapkan format skema baru dan membahas kebutuhan regulasinya. Jika pemerintah menetapkan aturan lanjutan, mekanisme tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan penyaluran bansos dan pembukaan rekening kolektif melalui PT Pos Indonesia. (nr*)

Berita Terkait

Prabowo Minta Impor Kiloan dan Balpres Ditertibkan, Ada Apa?
Rupiah Melemah ke Rp17.879, Investor Menanti Keputusan BI
Sahroni Desak Vape Dilarang Total, Soroti Dugaan Kamuflase Narkoba
Ada 14 Pejabat Baru! Suahasil Lantik Jajaran Strategis Kemenkeu
Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:18 WIB

Prabowo Minta Impor Kiloan dan Balpres Ditertibkan, Ada Apa?

Selasa, 22 September 2026 - 21:36 WIB

Skema Bansos Berubah, Kemensos dan PT Pos Siapkan Mekanisme Baru

Selasa, 22 September 2026 - 19:47 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.879, Investor Menanti Keputusan BI

Senin, 21 September 2026 - 14:22 WIB

Sahroni Desak Vape Dilarang Total, Soroti Dugaan Kamuflase Narkoba

Senin, 21 September 2026 - 12:56 WIB

Ada 14 Pejabat Baru! Suahasil Lantik Jajaran Strategis Kemenkeu

Berita Terbaru

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Nasional

Prabowo Minta Impor Kiloan dan Balpres Ditertibkan, Ada Apa?

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:18 WIB

Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Nasional

Rupiah Melemah ke Rp17.879, Investor Menanti Keputusan BI

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:47 WIB