Harga Pangan Nasional 26 Agustus: Cabai Rawit Rp64.100, Telur Ayam Rp28.800 per Kg

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arsip foto - Ilustrasi - Pedagang menata cabai rawit merah dagangannya di pasar senen, Jakarta.

Arsip foto - Ilustrasi - Pedagang menata cabai rawit merah dagangannya di pasar senen, Jakarta.

JAKARTA, jentik.id– Harga sejumlah kebutuhan pokok mengalami pergerakan di pasar eceran nasional. Data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp64.100 per kilogram, sedangkan telur ayam ras berada di level Rp28.800 per kilogram.

Data yang dikelola Bank Indonesia tersebut tercatat pada Rabu (26/8/2026) pukul 08.44 WIB.

Selain dua komoditas tersebut, PIHPS juga mencatat harga sejumlah bahan pangan lainnya. Berikut harga pangan nasional di tingkat pedagang eceran:

Harga Beras

Harga beras kualitas bawah I tercatat Rp14.750 per kg, sedangkan kualitas bawah II mencapai Rp14.600 per kg.

Untuk beras kualitas medium, harga medium I berada di angka Rp16.300 per kg dan medium II sebesar Rp15.900 per kg.

Baca Juga :  Prabowo Ajukan Destry Damayanti sebagai Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR

Sementara itu, beras kualitas super I dijual sekitar Rp17.400 per kg. Beras super II tercatat Rp16.850 per kg.

Harga Bawang dan Cabai

PIHPS mencatat harga bawang merah sebesar Rp37.500 per kg. Sementara itu, bawang putih berada di angka Rp39.850 per kg.

Untuk komoditas cabai, harga cabai merah besar mencapai Rp44.150 per kg. Cabai merah keriting berada di level Rp46.150 per kg.

Sementara cabai rawit hijau tercatat Rp50.400 per kg, sedangkan cabai rawit merah menjadi salah satu komoditas dengan harga cukup tinggi, yakni Rp64.100 per kg.

Harga Daging dan Telur

Harga daging ayam ras segar tercatat Rp45.350 per kg.

Untuk daging sapi, kualitas I mencapai Rp152.650 per kg, sedangkan kualitas II berada di angka Rp145.100 per kg.

Baca Juga :  Amran Tegaskan Pemerintah Tak Beri Ruang bagi Mafia Beras

Adapun harga telur ayam ras tercatat Rp28.800 per kg.

Harga Gula dan Minyak Goreng

PIHPS juga mencatat harga gula pasir kualitas premium sebesar Rp20.550 per kg. Sementara gula pasir lokal berada di angka Rp15.850 per kg.

Untuk minyak goreng curah, harga tercatat Rp21.500 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I mencapai Rp24.350 per liter, sedangkan merek II berada di level Rp23.200 per liter.

Data PIHPS ini menunjukkan harga berbagai kebutuhan pokok di tingkat pedagang eceran secara nasional. Harga di masing-masing daerah dapat berbeda sesuai kondisi pasokan, distribusi, dan permintaan pasar. (nr*)

Berita Terkait

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA
Rieke Dukung Prabowo Berantas Mafia Sawit dan Tindak Pelaku Karhutla
Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Ditolak Anggota DPR, Dinilai Berisiko
Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA, 70 Ribu Balita Terdampak! Kemenkes Ungkap Data Terbaru
Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Dibayar Lewat Bank, Bagaimana Usulan Koperasi Merah Putih?
Diiming-imingi Kerja di Luar Negeri, WNI Terancam Jadi Tentara Bayaran, Imigrasi Bertindak
Survei CELIOS Tempatkan Bahlil di Posisi Bawah, Golkar Buka Data Kinerja ESDM
Program MBG Mulai Sasar Pesantren di Pulau Jawa pada Akhir Oktober 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Ditolak Anggota DPR, Dinilai Berisiko

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA, 70 Ribu Balita Terdampak! Kemenkes Ungkap Data Terbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Dibayar Lewat Bank, Bagaimana Usulan Koperasi Merah Putih?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Diiming-imingi Kerja di Luar Negeri, WNI Terancam Jadi Tentara Bayaran, Imigrasi Bertindak

Berita Terbaru