Dishub Sungai Penuh Ajak Warga Jaga Fungsi Trotoar Demi Keselamatan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Himbauan kepada seluruh masyarakat Sungai Penuh agar bersama-sama menjaga fungsi trotoar sesuai peruntukannya.

Himbauan kepada seluruh masyarakat Sungai Penuh agar bersama-sama menjaga fungsi trotoar sesuai peruntukannya.

SUNGAI PENUH, jentik.id –Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh mengimbau masyarakat menjaga fungsi trotoar sesuai peruntukannya sebagai fasilitas pejalan kaki.

Dishub menegaskan trotoar berperan penting dalam menjaga keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban di ruang publik. Aturan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dishub melarang warga menggunakan trotoar untuk aktivitas lain, seperti berjualan atau kegiatan yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Juga :  Kasus Itek Mamek Bikin Geger, DPRD Sungai Penuh Sidak Mendadak RSUD

“Trotoar merupakan hak pejalan kaki. Mari kita jaga bersama agar tetap aman dan nyaman,” tegas Dishub.

Petugas Dishub rutin melakukan pengawasan di berbagai titik untuk memastikan trotoar tetap bersih dan bebas dari gangguan. Mereka juga menertibkan pelanggaran secara persuasif serta memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

Pemerintah mendorong langkah ini untuk menciptakan tata kota yang lebih tertib, aman, dan ramah bagi seluruh masyarakat, terutama pejalan kaki.

Baca Juga :  Tarif Parkir di Sungai Penuh Disorot, Warga Sebut Melebihi Ketentuan Perda

Dishub juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung kebijakan ini agar trotoar tetap berfungsi optimal dan memberi manfaat bagi semua. Kesadaran dan kepedulian warga menjadi kunci utama dalam menjaga fasilitas publik agar tetap tertata dan nyaman digunakan setiap hari. (nr*)

Berita Terkait

Pemerintah Daerah Dan DPRD Abaikan Kenaikan Tarif Travel Menyangkut Masyarakat.
Komisi II DPRD Rekomendasikan  Jalan M. Yamin  Bebas Pungutan Ilegal  Termasuk Parkir
Data Pemilih Sungai Penuh 2026 Bertambah, Ini Jumlahnya!
Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken Kerja Sama Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Badan Jalan Ekonomi KM 35 Sungai Penuh–Tapan Tertimbun Longsor dan Pohon
Pasar Tanjung Bajure Makin Tertib! Warga Kini Berbelanja Lebih Nyaman dan Aman
Bank Sampah Lindung Berseri Sungai Penuh: Dari Sampah Jadi Berkah, Warga Rasakan Manfaat Nyata
PKL Jalan M Yamin Protes Direlokasi, Hamburkan Dagangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 15:38 WIB

Pemerintah Daerah Dan DPRD Abaikan Kenaikan Tarif Travel Menyangkut Masyarakat.

Selasa, 7 April 2026 - 13:59 WIB

Komisi II DPRD Rekomendasikan  Jalan M. Yamin  Bebas Pungutan Ilegal  Termasuk Parkir

Senin, 6 April 2026 - 21:48 WIB

Data Pemilih Sungai Penuh 2026 Bertambah, Ini Jumlahnya!

Senin, 6 April 2026 - 20:40 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken Kerja Sama Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Senin, 6 April 2026 - 19:00 WIB

Dishub Sungai Penuh Ajak Warga Jaga Fungsi Trotoar Demi Keselamatan

Berita Terbaru