SUNGAI PENUH, jentik.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, mengajak warga membayar pajak kendaraan lebih awal. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Ia menyebut warga sudah bisa melunasi pajak hingga 90 hari sebelum jatuh tempo. Kebijakan ini memberi kemudahan dan membantu wajib pajak menghindari keterlambatan.
“Warga tidak perlu menunggu jatuh tempo. Bayar lebih awal agar lebih praktis dan tertib,” kata Alfin.
Alfin menjelaskan pajak kendaraan menjadi sumber penting pendapatan daerah. Pemerintah menggunakan dana tersebut untuk membangun infrastruktur. Pemerintah juga memanfaatkannya untuk meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain menghindari denda, warga ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Sungai Penuh.
“Pajak yang warga bayarkan akan kembali untuk kepentingan bersama,” tegasnya.
Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan sosialisasi. Mereka juga menyediakan layanan pembayaran yang lebih mudah diakses.
Dengan kemudahan ini, pemerintah berharap kesadaran wajib pajak terus meningkat. Pendapatan daerah pun bertambah dan pembangunan berjalan lebih optimal. (nr*)









