Pindah IKN ke Kaltim Tunggu Kesiapan Presiden Keluarkan Keppres, Ini Putusan MK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, menilai putusan MK yang menegaskan status DKJ masih sebagai ibu kota negara bukan berarti pembangunan IKN dihentikan
Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara

Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, menilai putusan MK yang menegaskan status DKJ masih sebagai ibu kota negara bukan berarti pembangunan IKN dihentikan Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara

Jakarta, jentik.id – Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan status Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih sebagai ibu kota negara menjadi  perhatian dan perbincangan kalangan elite politik nasional. Putusan tersebut dinilai memberi kepastian hukum terkait tahapan pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara.

Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur disebut tinggal menunggu kesiapan Presiden untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai perpindahan resmi pusat pemerintahan ke IKN.

Anggota Komisi II DPR RI, Romy Soekarno, menilai putusan MK yang menegaskan status DKJ masih sebagai ibu kota negara bukan berarti pembangunan IKN dihentikan.

Baca Juga :  20 Nama Bersaing, Lima Jabatan Kepala OPD Pemkot Sungai Penuh Diperebutkan

Menurut Romy, pembangunan IKN tetap dapat berjalan, namun harus dilakukan secara realistis, bertahap, terukur, dan strategis sesuai kemampuan negara serta prioritas nasional.

“Putusan Mahkamah Konstitusi ini harus kita hormati sebagai bagian dari kepastian konstitusi dan kepastian tahapan perpindahan ibu kota negara,” kata Romy.

Ia menegaskan, putusan tersebut justru memberikan ruang yang lebih sehat dan realistis bagi pemerintah dalam mempersiapkan proses transisi nasional, baik dari sisi infrastruktur, birokrasi, fiskal maupun kesiapan sosial-ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Pembangunan Gubenur Jambi Disorot, Wacana Provinsi Baru Wilayah Jambi Barat Kembali Mencuat

Dia  juga menilai konsep pembangunan IKN ke depan dapat diarahkan sebagai pusat pemerintahan strategis nasional sekaligus green capital Indonesia yang menjadi simbol transformasi pembangunan berkelanjutan di masa depan.

Selain itu, IKN dinilai memiliki potensi besar menjadi pusat tata kelola pemerintahan modern berbasis lingkungan, pusat transisi energi nasional, penguatan ketahanan pangan, hingga pusat pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Untuk saat ini, lanjutnya, kawasan IKN dapat difungsikan secara bertahap sebagai kawasan istana kepresidenan strategis sebelum nantinya menjadi pusat pemerintahan nasional secara penuh.(asy*)

Berita Terkait

Wako Alfin Tegaskan Efisiensi Anggaran Bukan Alasan Abaikan Tanggung Jawab, ASN Keberatan Diminta Mundur
Wawako Azhar Hamzah Lantik Lima Kepala OPD Pemkot Sungai Penuh Wali Kota Alfin Berpesan.
Lima Nama Kepala OPD Pemkot Sungai Penuh Akan Dilantik
20 Nama Bersaing, Lima Jabatan Kepala OPD Pemkot Sungai Penuh Diperebutkan
Lima Kursi Eselon II Sungai Penuh Dibuka, Seleksi Terbuka Mulai Bergulir
Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia
Pembangunan Gubenur Jambi Disorot, Wacana Provinsi Baru Wilayah Jambi Barat Kembali Mencuat
Pisah Sambut Kapolres Kerinci Digelar Senin, Tradisi Pedang Pora Sambut Kapolres Baru AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:21 WIB

Wako Alfin Tegaskan Efisiensi Anggaran Bukan Alasan Abaikan Tanggung Jawab, ASN Keberatan Diminta Mundur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Wawako Azhar Hamzah Lantik Lima Kepala OPD Pemkot Sungai Penuh Wali Kota Alfin Berpesan.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Lima Nama Kepala OPD Pemkot Sungai Penuh Akan Dilantik

Rabu, 23 September 2026 - 16:21 WIB

20 Nama Bersaing, Lima Jabatan Kepala OPD Pemkot Sungai Penuh Diperebutkan

Jumat, 18 September 2026 - 20:29 WIB

Lima Kursi Eselon II Sungai Penuh Dibuka, Seleksi Terbuka Mulai Bergulir

Berita Terbaru