Apa Itu Desil? Begini Cara Cek dan Pengaruhnya ke Bansos

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi desil

ilustrasi desil

JAKARTA, jentik.id – Pemerintah tidak membagikan bantuan sosial (bansos) secara merata. Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan penerima berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Desil merupakan pengelompokan masyarakat menjadi 10 tingkat ekonomi, dari paling rendah hingga paling tinggi. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan sebuah keluarga.

Pemerintah menyusun data ini melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Kemensos memperbarui data tersebut secara berkala agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Berikut pembagian desil:

  • Desil 1: masyarakat paling miskin
  • Desil 2: miskin
  • Desil 3: hampir miskin
  • Desil 4: rentan miskin
  • Desil 5: menengah bawah
  • Desil 6–10: kelompok menengah ke atas
Baca Juga :  Ledakan Dahsyat di Gudang Bahan Peledak Tambang Myanmar, Lebih dari 45 Orang Tewas

Pemerintah menjadikan desil sebagai acuan utama penyaluran bantuan sosial.
Masyarakat pada desil 1–4 berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara desil 1–5 berpeluang menerima bantuan sembako (BPNT) dan bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK).

Sebaliknya, masyarakat pada desil di atas 5 umumnya tidak masuk prioritas karena pemerintah menilai kondisi ekonominya sudah cukup mampu. Namun, petugas tetap melakukan verifikasi lapangan sebelum menetapkan penerima.

Pemerintah juga dapat mencoret penerima bansos meski masuk desil tertentu. Hal ini terjadi jika data tidak valid, identitas tidak ditemukan, penerima meninggal dunia, atau bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga :  Data Bansos Berubah! Ini Cara Cek Status PKH & BPNT Terbaru

Selain bansos, pemerintah juga memakai data desil untuk sektor pendidikan, khususnya jalur afirmasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Masyarakat dapat mengecek status desil secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memasukkan data diri sesuai KTP, lalu sistem akan menampilkan kategori desil, jenis bantuan, dan status penerimaan.

Jika data tidak sesuai, masyarakat bisa mengajukan perbaikan melalui desa, dinas sosial, atau langsung lewat aplikasi Cek Bansos.

Dengan memahami desil, masyarakat dapat mengetahui peluang menerima bansos sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran. (nr*)

Berita Terkait

Cegah Sampah Mencemari Sungai, Camat Sungai Bungkal Pimpin Gotong Royong Clean & Green
Clean & Green Wali Kota Alfin Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Bersihkan Kota Sungai Penuh
Pagi Ini, Kabut Asap Mulai Menghilang, Warga Sungai Penuh dan Kerinci Sambut Cerahnya Matahari
Anggota FKPPI Kota Sungai Penuh HUT Ke 48 Momentum  Perkuat Soliditas Organisasi
Propam Polres Kerinci HUT Ke 24 Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas
Bentuk Kepedulian dan Solidaritas, Hardizal Besuk Kader PDI Perjuangan yang Sakit
Jumat Berkah Bikin Jemaah Tersenyum, PT Tren Gen Horizon Kembali Berbagi di Pelayang Raya
Peduli Kesehatan Masyarakat, DPC Demokrat Kota Sungai Penuh Aksi  Bagikan Masker
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Cegah Sampah Mencemari Sungai, Camat Sungai Bungkal Pimpin Gotong Royong Clean & Green

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Clean & Green Wali Kota Alfin Bersama Forkopimda Dan Masyarakat Bersihkan Kota Sungai Penuh

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Pagi Ini, Kabut Asap Mulai Menghilang, Warga Sungai Penuh dan Kerinci Sambut Cerahnya Matahari

Jumat, 25 September 2026 - 20:51 WIB

Anggota FKPPI Kota Sungai Penuh HUT Ke 48 Momentum  Perkuat Soliditas Organisasi

Jumat, 25 September 2026 - 17:41 WIB

Propam Polres Kerinci HUT Ke 24 Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu dan Disabilitas

Berita Terbaru