JAKARTA, jentik.id – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan komposisi biaya haji 2027 sebesar 52:48 antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat. Usulan ini bertujuan menjaga agar biaya haji tidak memberatkan jamaah.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan usulan tersebut setelah bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Dalam pertemuan itu, Irfan hadir bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Irfan menjelaskan bahwa kementeriannya telah membahas perhitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 bersama Komisi VIII DPR RI. Namun, perubahan geopolitik di Timur Tengah turut memengaruhi sejumlah komponen biaya.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah menyesuaikan perhitungan biaya haji. Meski demikian, Prabowo meminta kementeriannya tetap memperhatikan kemampuan jamaah.
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah akan menyusun kembali komposisi Bipih dan nilai manfaat dana haji. Pemerintah juga akan mempertimbangkan perubahan biaya agar tidak menambah beban jamaah.
Selain membahas biaya haji 2027, Prabowo turut menyoroti tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah. Ia meminta kementerian menindak praktik kartel, mafia, dan kecurangan yang merugikan calon jamaah.
Irfan mengatakan Prabowo mengapresiasi langkah kementeriannya dalam menangani berbagai pelanggaran. Presiden juga meminta kementerian terus membersihkan penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik yang merugikan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Irfan dan Dahnil turut melaporkan perkembangan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.
Pertemuan antara Presiden dan jajaran Kementerian Haji dan Umrah itu berlangsung sekitar dua jam di Istana Kepresidenan. (nr*)









