Prabowo Usulkan Skema Biaya Haji 2027 Sebesar 52:48, Ini Penjelasannya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) menggelar jumpa pers setelah keduanya menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (28/9/2026). ANTARA/Irfansyah Nasution.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf (kiri) dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) menggelar jumpa pers setelah keduanya menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (28/9/2026). ANTARA/Irfansyah Nasution.

JAKARTA, jentik.id – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan komposisi biaya haji 2027 sebesar 52:48 antara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat. Usulan ini bertujuan menjaga agar biaya haji tidak memberatkan jamaah.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan usulan tersebut setelah bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Dalam pertemuan itu, Irfan hadir bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Irfan menjelaskan bahwa kementeriannya telah membahas perhitungan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 bersama Komisi VIII DPR RI. Namun, perubahan geopolitik di Timur Tengah turut memengaruhi sejumlah komponen biaya.

Baca Juga :  Prabowo Resmikan MOLINAS, Motor Listrik Nasional Resmi Mengaspal di Indonesia

Kondisi tersebut mendorong pemerintah menyesuaikan perhitungan biaya haji. Meski demikian, Prabowo meminta kementeriannya tetap memperhatikan kemampuan jamaah.

Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah akan menyusun kembali komposisi Bipih dan nilai manfaat dana haji. Pemerintah juga akan mempertimbangkan perubahan biaya agar tidak menambah beban jamaah.

Selain membahas biaya haji 2027, Prabowo turut menyoroti tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah. Ia meminta kementerian menindak praktik kartel, mafia, dan kecurangan yang merugikan calon jamaah.

Baca Juga :  STNK Palsu Masih Beredar, Begini Cara Cepat Mengenalinya

Irfan mengatakan Prabowo mengapresiasi langkah kementeriannya dalam menangani berbagai pelanggaran. Presiden juga meminta kementerian terus membersihkan penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik yang merugikan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Irfan dan Dahnil turut melaporkan perkembangan revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji.

Pertemuan antara Presiden dan jajaran Kementerian Haji dan Umrah itu berlangsung sekitar dua jam di Istana Kepresidenan. (nr*)

Berita Terkait

Program MBG Diminta Berbenah, Komnas HAM Soroti 6 Masalah Penting
Jokowi Tak Lagi Tegas Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Pengamat Ungkap Penyebabnya
Subsidi Listrik Tembus Rp200 Triliun, Bahlil Andalkan PLTS 100 GW
Gibran Akhirnya Buka Suara soal Putusan MK: “Saya Kuliah sampai S1 di Singapura”
DPR Ketuk Palu, RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul DPR
MBG Ubah Cara Sajian, BGN Uji Coba Prasmanan di Sekolah
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disebut Dibiayai Warga Binaan
Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Prabowo Bangga dengan Perjuangan Tim
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Program MBG Diminta Berbenah, Komnas HAM Soroti 6 Masalah Penting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Jokowi Tak Lagi Tegas Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Subsidi Listrik Tembus Rp200 Triliun, Bahlil Andalkan PLTS 100 GW

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Gibran Akhirnya Buka Suara soal Putusan MK: “Saya Kuliah sampai S1 di Singapura”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:36 WIB

DPR Ketuk Palu, RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul DPR

Berita Terbaru