Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp12.300 per Liter

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM non subsidi per 1 Januari 2026 di antaranya Pertamax menjadi Rp12.350 per liter dari sebelumnya Rp12.750 per liter pada Desember 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM non subsidi per 1 Januari 2026 di antaranya Pertamax menjadi Rp12.350 per liter dari sebelumnya Rp12.750 per liter pada Desember 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

Jakarta, jentik.id – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Maret 2026. Pertamax (RON 92) kini berada di level Rp12.300 per liter.

Di wilayah Jabodetabek, Pertamina menaikkan harga Pertamax dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter. Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.450 menjadi Rp12.900 per liter.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Anjlok ke Level Rp17.304 per Dolar AS, Dipicu Faktor Eksternal

Pertamina juga menaikkan harga Pertamax Turbo (RON 98) dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.

Untuk produk solar nonsubsidi, Pertamina menaikkan harga Dexlite (CN 51) dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter. Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Di sisi lain, Pertamina tetap mempertahankan harga BBM subsidi dan penugasan. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

Baca Juga :  Isu Kenaikan BBM Merebak, Pertamina Tegaskan Harga Tetap dan Stok Aman

Pertamina menyesuaikan kebijakan harga ini dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan aturan tersebut untuk mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran bensin dan solar di SPBU. (nr*)

Berita Terkait

Resmi! Pemerintah Hentikan Penugasan Guru Non ASN di Sekolah Negeri Mulai 2027
Resmi Jadi Menteri LH, Jumhur Bergerak Cepat Cegah Dampak El Nino di RI
Mengapa Desil Penerima Bansos Bisa Naik? Ini Penjelasan Lengkapnya
Dari Bansos ke Usaha! Koperasi Merah Putih Siap Bantu Warga Desa Lebih Berdaya
Bea Masuk LPG dan Bahan Plastik Resmi Nol Persen, Ini Dampaknya untuk Industri
14 Orang Meninggal Dunia dalam Insiden Kereta di Bekasi Timur
Tak Perlu Lelang! Purbaya Izinkan Pemerintah Pakai Langsung Aset Sitaan
Solidaritas untuk Aceh, Padang Panjang Hibahkan Rp3 Miliar dari Tambahan TKD
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:00 WIB

Resmi! Pemerintah Hentikan Penugasan Guru Non ASN di Sekolah Negeri Mulai 2027

Kamis, 30 April 2026 - 12:00 WIB

Resmi Jadi Menteri LH, Jumhur Bergerak Cepat Cegah Dampak El Nino di RI

Rabu, 29 April 2026 - 14:37 WIB

Mengapa Desil Penerima Bansos Bisa Naik? Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 29 April 2026 - 13:00 WIB

Dari Bansos ke Usaha! Koperasi Merah Putih Siap Bantu Warga Desa Lebih Berdaya

Rabu, 29 April 2026 - 12:00 WIB

Bea Masuk LPG dan Bahan Plastik Resmi Nol Persen, Ini Dampaknya untuk Industri

Berita Terbaru