Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp12.300 per Liter

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM non subsidi per 1 Januari 2026 di antaranya Pertamax menjadi Rp12.350 per liter dari sebelumnya Rp12.750 per liter pada Desember 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

PT Pertamina (Persero) menurunkan harga BBM non subsidi per 1 Januari 2026 di antaranya Pertamax menjadi Rp12.350 per liter dari sebelumnya Rp12.750 per liter pada Desember 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nz

Jakarta, jentik.id – PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Maret 2026. Pertamax (RON 92) kini berada di level Rp12.300 per liter.

Di wilayah Jabodetabek, Pertamina menaikkan harga Pertamax dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter. Pertamax Green (RON 95) naik dari Rp12.450 menjadi Rp12.900 per liter.

Baca Juga :  Setelah Sempat Tertahan, Dua Kapal Pertamina Akhirnya Siap Lintasi Selat Hormuz

Pertamina juga menaikkan harga Pertamax Turbo (RON 98) dari Rp12.700 menjadi Rp13.100 per liter.

Untuk produk solar nonsubsidi, Pertamina menaikkan harga Dexlite (CN 51) dari Rp13.250 menjadi Rp14.200 per liter. Pertamina Dex (CN 53) naik dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Di sisi lain, Pertamina tetap mempertahankan harga BBM subsidi dan penugasan. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap Rp6.800 per liter.

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi? Ini Rincian Terbarunya Tahun Ini

Pertamina menyesuaikan kebijakan harga ini dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan aturan tersebut untuk mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran bensin dan solar di SPBU. (nr*)

Berita Terkait

Program MBG Diminta Berbenah, Komnas HAM Soroti 6 Masalah Penting
Jokowi Tak Lagi Tegas Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Pengamat Ungkap Penyebabnya
Subsidi Listrik Tembus Rp200 Triliun, Bahlil Andalkan PLTS 100 GW
Gibran Akhirnya Buka Suara soal Putusan MK: “Saya Kuliah sampai S1 di Singapura”
DPR Ketuk Palu, RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul DPR
MBG Ubah Cara Sajian, BGN Uji Coba Prasmanan di Sekolah
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disebut Dibiayai Warga Binaan
Garuda Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Prabowo Bangga dengan Perjuangan Tim
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Program MBG Diminta Berbenah, Komnas HAM Soroti 6 Masalah Penting

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Jokowi Tak Lagi Tegas Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Pengamat Ungkap Penyebabnya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Subsidi Listrik Tembus Rp200 Triliun, Bahlil Andalkan PLTS 100 GW

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Gibran Akhirnya Buka Suara soal Putusan MK: “Saya Kuliah sampai S1 di Singapura”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:36 WIB

DPR Ketuk Palu, RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul DPR

Berita Terbaru